
Ahmad Dahlan, SSos
Bima, Bimakini.- Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Ahmad Yani Umar, sudah ada. PAW ini menggantikan posisi Samran, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, Ahmad Dahlan, SSos mengatakan, selain SK DPP, SK dari DPD Hanura NTB, juga sudah ada. “Ahmad Yani yang menjemput SK di Jakarta dan di Mataram,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (23/3).
Selanjutnya, kata dia, SK PAW tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bima dan meneruskannya ke KPU serta Bupati Bima. Setelah ditandatangani bupati, maka selanjutnya diajukan ke Gubernur NTB atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Setelah seluruh proses administrasinya tuntas, baru diserahkan ke Sekretariat Dewan untuk diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) menentukan jadwal pelantikann,”tuturnya.
Diperkirakan, pelantikan PAW Ahmad Yani Umar akhir April mendatang. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
