Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Blokade Jalan, Massa FPR Dibubar Paksa

Aksi blokade yang dilakukan pendemo.

Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian membubarkan paksa aksi demonstarasi dilakukan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bima, di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Senin (23/4). Mereka dibubarkan karena menghadang mobil pengakut bahan bakar, sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Massa adalah gabungan LMND, HMI, BEM REMA. Mereka menuntut pemerintahan Jokowi-JK mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

saat orasi, melintas mobil tangki milik PT Pertamina dan dihadang. Meski berhasil dicegah, namun massa membuat lingkaran di tengah jalan. Mereka pun akhirnya dibubarkan  paksa oleh aparat.

Dalam orasinya, Korlap aksi, M Firdaus menilai, pemerintahan Jokowi-JK memberikan peluang kepada asing untuk menguasai tanah air ini. Semestinya dapat melindungi kekayaan Indonesia. “Melalui sistem ekonomi Jokowi-JK ingin menjual Negara ini kepada pihak asing,” tudingnya.

Akibatnya, kata mereka  rakyat miskin semakin ditindas. Justru warga Negara asing yang mendapat tempat dan dilegitimasi.

“Kami dari FPR menyatakan bahwa Pemerintah hari ini tidak pro kepada rakyat,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...