
Camat Bolo, Mardianah, SH
Bima, Bimakini.- Hingga sekarang, empat desa di Kecamatan Bolo belum menerima Dana Desa (DDS) 20 persen tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Keempat desa itu, yakni Desa Rato, Kananga, Tambe dan Tumpu. Sedang, 10 desa lain telah menerima.
Camat Bolo, Mardianah, SH, menjelaskan pencairan DDS keempat desa itu terhambat lantaran belum menyelesaikan SPj penggunaan DDS tahun 2017, yaitu penetapan APBDes.
“Laporan realisasi terkait penggunaan anggaran tahun 2017 belum diselesaikan. Apakah ada anggaran yang disilfakan atau tidak, hal tersebut menjadi kendala pencairan anggaran DDS tahun 2018,” jelasnya ditemui di kediamannya, Jumat.
Dia berharap, keempat desa itu menyelesaikan SPj agar DDS bisa dicairkan, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan dan pembangunan insfraktruktur.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Bolo, Tamrin, ST, membenarkan ada empat desa yang belum menerima DDS.
Hal itu terjadi, disebabkan belum menyelesaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2017. Selain itu, guna membantu tertib administrasi keuangan desa, aplikasi Siskeudes harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa.
“Suksesnya pemerintahan desa yaitu indikatornya mampu menyerap APBDes secara tuntas. Untuk itu, semua aparatur desa di bawah naungan Kepala Desa bekerja maksimal. Sehingga, harapan pemerintah mewujudkan desa mandiri terwujud,” tandasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
