
Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK
Bima, Bimakini.- Penggalian kuburan di pematang tambak kawasan Desa Darussalam Kecamatan Bolo menggegerkan warga sekitar. Kasus itu kini tengah diusut penyidik Polres Bima Kabupaten.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK, menceritakan kronologi awal terkuaknya makam bayi di pematang tambak watasan Desa Darussalam Kecamatan Bolo.
Awalnya, kisah dia, warga Pena Na’e Kecamatan Raba, Zaidin (45), mengadu ke Polisi pada 1 April 2018 terkait dugaan aborsi.
Menindak lanjut pengaduan dimaksud, pihaknya mendatangi TKP. “Unit PPA cek TKP pada Selasa 3 April 2018, kemudian menggali lokasi yang disebut kuburan jenazah bayi,” kisahnya via WhatsApp, Kamis.
Sejumlah saksi diperiksa dan diinterogasi. Berdasar hasil penyelidikan terhadap saksi, FT (60), warga Desa Darusalam, mengaku didatangi cucunya, PS bersama Ibunya, RK, pada Senin (01/4), sekitar pukul 09.30 WITA.
“PS dan FK diantar seseorang menggunakan mobil. Setelah menurunkan keduanya, pengantar pergi,” tuturnya.
Pada hari itu, menurut keterangan saksi Fatimah, sekitar pukul 11.00 WITA, PS mengeluh sakit perut. Oleh RK meminta kain sarung pada saksi, dan memanggil dukun bersalin dan bidan.
“Sekitar pukul 12.15 WITA, FT mendekati PS yang saat itu kondisinya sudah lemas. Tidak lama kemudian, PS melahirkan bayi jenis kelamin perempuan,” ungkapnya mengutip pengakuan FT
Dhafiq mengatakan, dukun dan bidan yang dipanggil semula, baru tiba di rumah FT, sesaat setelah bayi lahir. Namun, bayi malang itu diketahui telah meninggal pada pukul 14.00 WITA.
“Mengetahui bayi tersebut sudah meninggal, FT memberitahukan pada warga sekitar. Jenazah dikuburkan di dekat tambak RT 06 Desa Darussalam Kecamatan Bolo,” terangnya.
Menurut pengakuan Ismail, suami FT, sambung Dhafiq, mengaku tidak mengetahui PS hamil. “Saat itu Ismail mengira bertamu biasa di rumahnya,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap RK, diketahui PS melahirkan bayi perempuan di rumah FT dengan usia kandungan tujuh bulan, dan warga sekitar mengetahui dan ikut menguburkan jenazah bayi itu.
“Unit PPA akan segera memeriksa PS setelah kondisinya pulih setelah melahirkan, untuk memperdalam. Kita juga akan koordinasi dengan Unit PPA Polres Bima Kota terkait kasus persetubuhan tersebut,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
