Kota Bima, Bimakini.- Tim Kampanye Lutfi-Feri, Darussalam kepada wartawan menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan oleh Srikandi Lutfi-Feri Kelurahan Rabangodu Utara. Tidak ada pelibatan warga selain Tim Srikandi, karena merupakan pembekalan internal.
Dia mengaku, tidak mengetahui jika tempat itu lembaga pendidikan PAUD, karena dalam posisi diundang untuk memberi pembekalan. Awalnya kegiatan berlangsung di luar gedung, namun karena tidak menggunakan pengeras suara, sehingga sebagian tidak mendengar dan menyarankan ke ruangan.
Dijelaskannya, setiap tim mendapat pembekalan, agar mereka memahami secara utuh visi, misi dan program Lutfi-Feri. Berbeda dengan ketika kampanye terbuka, seperti pengukuhan tim.
“Setiap Tim Srikandi itu dapat penjelasan, bagaimana kondisi Bima, program, mengapa perlu ada perubahan di Kota Bima. Kami sifatnya mengunjungi tim dan posisi saya diundang,” ungkapnya pada wartawan usai memberi keterangan.
Saat dipanggil Panwaslu Kota Bima, kata Darussalam, hanya diminta untuk klarifikasi. Namun tidak mengetahui hasil klarifikasi itu untuk apa. “Mestinya hasil dari Panwaslu diberitahu ke kami, keterangan itu sebagai apa,” ujarnya.
Darussalam juga menjelaskan, bahwa sudah menyampikan ke Panwaslu tentang HEL yang tidak bisa memenuhi penggilan karena berada di Jakarta. Undangan itu sendiri dititip melalui dirinya.
Sementara itu, Ketua Yayasan dan Pimpinan Pondok Al Jamhuriah, Drs Damanhuri, MPd membenarkan memberi ijin untuk kegiatan. Namun, bukan kampanye atau silaturrahmi tim.
“Awalnya saya diminta ijin menggunakan tempat untuk pengobatan gratis. Karena kegiatan sosial, maka saya ijinkan,” ujarnya.
Namun, kata dia, rupanya undangan yang diterima setelah itu, isinya silaturrahmi Srikandi Lutfi-Feri. Karena terop dan kursi sudah siap, sehingga dibiarkannya. “Kegiatannya malam hari, tidak ada kegiatan belajar mengajar dan tidak ada pelibatan siswa atau masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Untuk aktivitas pendidikan, kata dia, berlangsung pagi. Sore belajar agama dan pengajian.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos juga hadir untuk memberi keterangan sebagai saksi. Sebelumnya juga di Panwaslu diminta klarifikasi sebagai regulator.
Kanit Pidum Polres Bima Kota, IPDA Dediansyah mengatakan, dari jumlah saksi ada perkembangan jumlahnya. “Setelah semua saksi diperiksa, selanjutnya akan digelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya di Polres Bima Kota, Rabu. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.