
Aparat saat menggali di lokasi diduga tempat penguburan bayi hasil aborsi.
Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Kabupaten Bima mengungkap kasus aborsi dengan menggali kubur bayi jenis kelamin perempuan di pematang tambak watasan Desa Darusalam Kecamatan Bolo, Selasa (03/4).
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar, HI, SSos, mengatakan terkait kejadian itu pihaknya tidak mengetahui secara detai kronologinya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak PPA Polres Bima, terduga pelaku warga RT 09 Kelurahan Pena Na’e Kecamatan Raba Kota Bima, SH (15), siswi salahsatu SMP.
“Kita tidak mengetahui secara jelas terduga pelaku sekolah di mana. Sebaiknya, konfirmasi langsung pihak PPA Polres Bima yang menangani kasus,” katanya saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (04/4).
Kata dia, terkait kasus itu, pihak PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kabupaten telah mengintrogasi saksi-saksi. “Salahsatu saksi warga Desa Darusalam inisial FT. Selain itu, tidak diketahui karena pihak Polsek Bolo hanya dampingi saja,” ucapnya.
Sekretaris Desa Darusalam, Ibrahim Alfian, SPdI, membenarkan penggalian kubur bayi di yang diduga hasil aborsi. “Terduga pelaku bukan warga Darusalam, tetapi warga Kota Bima,” terangnya.
Terkait hal itu, dia tidak berani menyampaikan pernyataan banyak karena tidak mengetahui secara detail. “Kita hanya disuruh menyaksikan saja. Kalau wartawan ingin mengetahui lebih jauh, hubungi Polres Bima saja,” tandasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
