Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Suami Tabrak Istri dengan Mobil

Korban saat malapor ke kepolisian.

Bima, Bimakini.- Seorang suami di Kecamatan Bolo tega menabrak istri menggunakan mobil. Seperti kisah dialami, Nurasiah, di Dusun Muku Desa Sanolo sekitar pukul 15.30 WITA, baru-baru ini. Korban mengaku ditabrak suaminya, MS, yang menjabat Kepala UPT Dinas Pertanian dan Perkebunan Tambora.

Kejadian miris itu ditengarai dilatar belakangi hubungan rumah tangga yang tidak harmonis. Sebab, sang istri telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bima.

“Saat itu, Nurasiah mengendara sepeda motor Yamaha Mio ditabrak dari belakang oleh suaminya, MS, menggunakan mobil,” kata Edisin, kakak Nurasiah di mapolsek Bolo, Sabtu (14/4).

Edison mengatakan, akibat ditabrak, Nurasiah jatuh tersungkur hingga mengalami luka memar pada bagian hidung dan bagian muka.

“Kejadian tersebut mempengaruhi prikologis adik saya dan mengancam keselamatannya,” ungkapnya.

Menyusul kejadian itu, pihaknya terpaksa menempuh upaya hukum dengan melaporkan resmi pada Kepolisian. “Masalah ini harus ada konsekwensi hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, sering terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga mereka hingga Nurasiah mengalami luka pada bagian tubuh. “Saya harap Polisi usut tuntas untuk menegakkan supremasi hukum,” harapnya.

Nurasiah membenarkan ditabrak suaminya menggunakan mobil saat mengendarai sepeda motor dan mengalami luka, selain trauma.

“Untung saat itu ada warga di Dusun Muku yang datang membantu saya. Kalau tidak, saya akan dianiaya lagi,” akunya di Mapolsek Bolo.

Dia menceritakan, sebelum ditabrak, dibuntuti oleh MS hingga di Dusun Muku sepeda motor dihentikan dan tersungkur jatuh di parit. “Saya bangun dan diselamatkan oleh warga sekitar,” kisahnya.

Selama ini, sambung Nurasiah, kerap mengalami kekerasan. “Saya tidak tahan lagi dengan sikap Mansyur. Cerai adalah jalan terbaik,” tukasnya.

Keinginan cerai itu, sambung dia, telah diajukan di Pengadilan Agama Bima dan Senin (23/4) digelar sidang perdana.

“Saya sudah lama pisah ranjang. Perceraian adalah jalan terbaik yang harus ditempuh saat ini,” tuturnya.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, membenarkan telah datang warga Desa Sanolo, Nurasyiah, mengadukan kejadian tabrakan itu.

“Benar ada warga Sanolo yang datang ke kantor terkait KDRT,” ucapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penyidik Polsek Madapangga baru – baru ini melimpahkan berkas kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suaminya (Anwar,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “IRT yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas gegara disuruh goreng ikan bukan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Kali ini RS (40) warga RT 10 Desa Dena...