Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tim Luti-Feri akan Laporkan Panwaslu ke DKPP

Darussalam

Kota Bima, Bimakini.- Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Lutfi – Fery, berencana akan melaporkan Panwaslu Kota Bima ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Laporan itu terkait tidak diprosesnya laporan Tim Pemenangan Lutfer, karena dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

Hal itu disampaikan Tim Pemenangan Lutfer, Darussalam via ponselnya, Selasa (10/4).

Menurut Darussalam, dalam proses yang dilakukan Panwaslu, ada hal yang dianggap tidak sesuai. Mestinya, Panwaslu tidak langsung menyimpulkan laporan Tim Lutfer tersebut tidak memenuhi unsur. Lebih dulu melakukan klarifikasi dengan saksi, pelapor dan terlapor.

“Ini kan tidak ada pemenggilan terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi terkait dengan laporan tersebut,” ujarnya.

Bahkan menurut Darussalam, mestinya Panwaslu harus memanggil ahli untuk membuktikan apakah program itu masuk pengklaiman atau tidak. Bukan langsung menyimpulkan tanpa dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Seperti penangana kasus sebelumnya, pelapor dan saksi-saksi dipanggil untuk klarifikasi dan hasil klarifikasi itu disimpulkan oleh Panwaslu,” ujarnya.

Menurut mereka, ada perbedaan pemahaman terkait laporan tersebut, khususnya pengklaiman program pemerintah. Menurutnya, PKH saat ini masih berjalan dan ini bukan program yang sudah selesai dikerjakan.

“Kalau petahana menceritakan keberhasilan pembangunan seperti halnya infrastruktur, tidak ada maslaah. Karena sudah berjalan dan selesai. Berbeda halnya dengan PKH yang sampai saat ini programnya masih berjalan,” tegasnya.

 

Karena programnya masih berjalan, kata dia, maka unsure menguntungkan dan merugikan paslon tertentu ada. Atas hal tesebut, maka Tim Lutfi-Feri akan melaporkan Panwaslu Kota Bima ke DKPP atau lembaga terkait lainnya.

Karena menurut mereka, pengklaiman yang dilakukan H A Arahman terhadap program PKH termasuk menguntungkan dan merugikan Paslon lain. “Hal ini sudah dibahas dan akan segera kami laporkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pasangan Calon Lutfi-Feri, melaporkan Calon Wali Kota Bima, H A Rahman  (Aji Man) ke Panwaslu Kota Bima. Calon Nomor Urut 1 ini diduga menggunakan program PKH dalam rangka menguntungkan dan merugikan Paslon lain.

Koordinator Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaemin, SPd mengatakan, Tim Lutfi-Feri, diwakili Anu Sirwan, SH datang melapor Sabtu (7/4) sekitar pukul 17.40 Wita.  Aji Man dinilai dalam kampanyenya di Kelurahan Sarae 1 April 2018 lalu, mengelaim Program Keluarga Harapan (PKH) yang menguntungkan dan merugikan pasangan lainnya.

Terhadap laporan itu, kata Muhaemin, langsung ditindaklanjuti  dalam 1 x 24 jam dengan Tim Sentra Gakumdu. Hasil pembahasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam isi kampanye tersebut.

Setelah rapat pembahasan,  disimpulkan bahwa laporan Anusirwan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan seperti yang tertuang dalam pasal 71 ayat tiga.

Palapor, menyertakan video kampanye yang dilakukan Aji Man di Kelurahan Sarae. “Ada video petunjuk mengenai dugaan pangelaiman itu. NamunSentra Gakumdu tidak melihat ada pengklaiman, justru hanya menceritakan bagaimana kronologis PKH  masuk ke Kota Bima Tahun 2013. Itu berdasarkan proposal yang diajukan oleh Pemkot Bima,” ujarnya di Panwalu Kota Bima, Senin. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setahun kepemimpinan  Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, SH belakangan ini diisukan mulai retak....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Satu tahun memasuki masa jabatannya dalam menakhodai Kota Bima, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE mengaku masih banyak menuai kendala...

Politik

Bima, Bimakini.- Setelah pembahasan kedua, Tim Sentral Gakumdu Kabupaten Bima berhentikan kasus melibatkan ASN dan oknum Kades di Kecamatan  Sape yang hadir di Posko...

Politik

Bima, Bimakini.- Seperti apa perkembangan penangaman kasus dugaan tindak pemilu melibatkan Caleg Partai PAN, MA dan Partai  Nasdem, EM  yang ditangani Sentral Pelayanan Hukum...