Kota Bima, Bimakini.- Sederet persoalan di BLUD Bima mencuat, setelah kasus jenazah Zulkaidah heboh di publik. Kali ini, soal tunjangan petugas medis yang ditengari raip mencapai Rp45 juta.
Konon, uang keringat pegawai sejak tahun 2017 hingga April 2018 itu belum terbayar oleh oknum bendahara setempat.
Seorang petugas medis BLUD Bima, DN, mengatakan petugas medis mengalami kekurangan pembayaran tunjangan dengan nilai bervariasi.
“Per orang, ada yang belum terbayar mencapai 900 ribu. Kalau ditotalkan mencapai 45 juta,” sebut dia ditemui, baru-baru ini.
DN mengakui, dari sejumlah tunjangan itu telah dibayar beberapa juta saja. namun, hingga sekarang belum lunas.
“Kekurangan tunjangan fungsional tersebut adalah hak petugas medis yang wajib dibayarkan,” sesalnya.
Direktur BLUD Bima, drg Ihsan, dikonfirmasi via telepon, mengakui hal itu. “Sepertinya sudah dikembalikan. Coba tanyakan pada bendahara,” katanya.
Dia mengaku, belum mengetahui persis informasi terakhir terkait penyelesaian dana tunjangan fungsional petugas kesehatan itu.
“Sebagai pimpinan, saya sudah instruksikan untuk segera diselesaikan secepatnya,” katanya.
Humas BLUD Bima, Heru Joko, yang dikonfirmasi enggan menjawab, dan mempersilakan wartawan tanyakan pada Koordinator Bagian Humas atau bendahara.
“Coba tanyakan ke Pak Cipto saja. Saya kurang tahu masalah itu,” elaknya.
Sementara, dr Sucipto, yang dikonfirmasi di BLUD Bima, Kamis (29/3), mengaku belum mengetahui secara pasti masalah dimaksud, karena urusan internal.
Namun, dia berjanji akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan dan oknum bendahara untuk diketahui kejelasannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.