
Bupati Bima, HJ Indah Dhamayanti Putri
Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengakui masih banyak Pemerintah Desa yang belum menerima pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2018 sebesar 20 persen karena terindikasi bermasalah.
“Masih banyak desa yang belum terima Dana Desa. Jadi, bukan satu atau dua desa saja,” aku Bupati usai upacara Hardiknas di halaman persiapan Kantor Bupati Bima, Rabu (02/4).
Bupati mengatakan, agar pencairan Dana Desa bisa dilakukan, Pemdes harus menyelesaikan semua syarat berkaitan proses pencairan.
“Proses pencairan Dana Desa tidak serta merta dilakukan, tetapi ada proses dan harus diselesaikan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap, Kepala Desa menggunakan Dana Desa dengan baik dan mengacu pada regulasi yang ditentukan pemerintah. “Para Kades harus memanfaatkan sesuai peruntukan,” harapnya.
Apabila semua program yang dicanangkan pemerintah terlaksana, manfaatnya pasti akan dirasakan oleh masyarakat. “Gunakan Dana Desa sebaik mungkin, masyarakat sejahtera,” tandasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
