Kota Bima, Bimakini.- Debat kedua pasangan calon (Paslon) Wali/Wakil Wali Kota Bima, ditetapkan Selasa 8 Mei 2018 di Paruga Nar Convention Hall, sekitar pukul 13.30 Wita. Di debat kedua ini, ada yang berbeda dengan sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima dan Tim Penghubung Paslon, Rabu (2/5) menggelar rapat koordinasi membahas pelaksanaan debat kedua. Tim Paslon menyetujui mekanisme debat yang ditawarkan oleh KPU Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, hasil Rakor dengan Tim Paslon, ada beberapa perubahan. Itu berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat. “Ada evaluasi dari kelebihan dan kekurangan pada debat pertama,” ujarnya, rabu.
Untuk segmen, kata dia, sama seperti sebelumnya, dibagi dalam enam sesi. Dalam sesi ini, ada porsi dimana Calon Wali Kota Bima akan beradu gagasan, demikian juga dengan Calon Wakil Wali Kota Bima. “Pada debat pertama, tidak dikhususkan untuk Calon Wali dan Calon Wakil Wali Kota Bima. Ini berdasarkan masukan dari berbagai elemen,” ujarnya.
Tujuannya, kata dia, agar debat ini bisa lebih semarak dan berbobot. Selain itu, agar lebih semarak di ruangan, setiap kali jeda, aka nada yel-yel secara bergantian oleh pendukung paslon, tidak hanya diawal debat.
“Selain itu, ada segmen menyampaikan kelebihan dari Paslon lainnya. Jadi bukan kekurangan Paslon lain yang diungkapkan, namun kelebihannya,” ujarnya.
Disamping itu, ada segmen menyampaikan kejujuran atau komitmen ketika tidak terpilih menjaddi Wali/Wakil Wali Kota Bima. Serta mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan. “Hasil Rakor kami juga, jeda iklan per segmen di kurangi. Karena tim ingin debatnya terus berlanjut, tidak berhenti lama,” ungkapnya.
Lanjutnya, pendukung Paslon yang diundang dalam ruangan sebanyak 75 orang. Pada debat pertama hanya 25 orang. Beberapa unsur lain yang sebelumnya diundang debat pertama, tidak lagi dihadirkan, seperti lurah. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.