Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (17/5) siang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario. Karena tidak memiliki surat-surat, di Desa Soro, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menjelaskan, sepeda motor yang diduga bodong itu, dikendarai oleh MR. Pelajar 18 tahun asal Desa Soro ini pun akhirnya ikut diamankan.
Lanjut Ratno, MR dan sepeda motor itu diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang sedang melakukan kegiatan di sekitaran wilayah Kecamatan Lambu. Tim Opsnal melihat sepeda motor yang digeret oleh sepeda motor lain.
“Merasa curiga, tim memberhentikan dan memeriksa sepeda motor tersebut. Ternyata, sepeda motor itu tidak memiliki surat-surat dan nomor mesin sudah di ketok ulang. Sudah tidak memiliki nomor rangka juga,” jelas Ratno, Jum’at (18/5).
Diakui Ratno, saat ini MR dengan barang bukti sepeda motor tersebut masih diamankan di Mapolres Bima Kota. MR masih dimintai keterangan terkait sepeda motor yang diduga bodong itu. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.