Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Dompu Butuh 3.206 Anggota KPPS

Herman, SPd

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, membutuhkan 3.206 anggota Kelompok Penyelenggara Pumungutan Suara (KPPS). Pembentukan dan pengangkatan KPPS oleh PPS, untuk melaksanakan tugas pemungutan suara di TPS pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB, 27 Juni 2018.

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Dompu, Herman, SPd mengatakan, jumlah anggota KPPS sebanyak tujuh orang per TPS. Untuk honor anggota KPPS Rp400 ribu dan Ketua Rp500 ribu.

“Tugas KPPS ini sangatlah Vital, disanalah muara dari seluruh tahapan pemilihan.  Disitulah tempat, pemilih memberikan hak pilihnya pada calon pemimpin yang dikendakinya. Disitulah tempat hitung menghitung perolehan suara pasangan calon,” terang Herman dalam siaran persnya,  Rabu (23/5).

Karena tahapan ini vital, kata dia, maka butuh petugas KPPS yang memliki kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung. Tentu saja, memiliki integritas dan independensi.

Saat ini, kata dia, PPS se Kabupaten Dompu tengah melakukan merekrut petugas dimaksud yang dilaksanakan sejak 17 sampai  24 Mei 2018. Sejak tahapan rekrutmen tersebut, ada beberapa kendala ditemui dilapangan.

Pertama, jelasnya, soal pengurusan surat keterangan kesehatan, baik kendala biaya maupun pengurusannya. Hampir sebagian merasa berat utuk mengurus dengan kisaran biaya rata-rata Rp 20.000 hingga 25.000.

Lanjutnya, kedua soal pendidikan. Dalam ketentuan syarat menjadi calon anggota KPPS harus berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Namun ketentuan tersebut dapat diatasi dengan adanya ketentuan, apabila dalam hal tidak terpenuhinya pendidikan paling rendah SMA/sederajat, maka dapat diisi oleh orang yang memiliki kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung dengan membuat surat pernyataan.

“Ketiga, kesibukan. Ada beberapa daerah yang sebagian warganya masih melaksanakan aktivitas pertanian atau perladangan. Sehingga tidak memiliki waktu dan kesempatan mengurus syarat menjadi calon anggota KPPS,” terangnya.

Ditengah kendala yang dihadapi, PPK dan PPS se-Kabupaten Dompu, telah dilakukan beberapa upaya. Diantaranya sosialisasi, komunikasi  atau jemput bola kepada masyarakat di lingkunganya masing-masing. Koordinasi dengan pihak Puskesmas agar proses kepengurusan surat keterangannya dilakukan dengan proses yang cepat, mudah dan murah.

“Masih ada waktu, kami berharap kepada anak bangsa khususnya masyarakat Kabupaten Dompu untuk ikut menyukseskan pemilihan ini dengan menjadi anggota KPPS dilingkungan masing-masing,” pintanya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Jumlah pelamar untuk KPPS se Kabupaten Bima, rupanya melebihi target. Jumlah kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang per TPS dan ditambah dua orang...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 41 kelurahan yang ada di Kota Bima, mulai melakukan pembentukan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mendapatkan Peringkat Pertama yang informatif dalam bidang Badan Publik Penyelenggara Pemilu se Provinsi Nusa Tenggara...

Politik

Dompu, Bimakini. – KPU Kabupaten Dompu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil tingkat KPU dalam pemilihan Bupati dan Wakil...

Politik

Dompu, Bimakini. – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu tahun 2020 dilaksanakan di tengah bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meskipun...