Kota Bima, Bimakini.- Mahasiswa menjadi salah satu element penting dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi. Banyak ruang yang bisa dimanfaatkan mahasiswa dalam ikut berpartisipasi. Termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Hal itu disampaikan akademisi STISIP Mbojo Bima, Dr Syarif Ahmad, MSi saat Sosialisai Pengawasan Partisipatif Bersama BEM se – Kota Bima, pada Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden 2019, di aula Hotel Camelia, Selasa (1/5).
Dikatakannya, pengawasan partisipatif harus dua arah. Tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, namun juga muncul inisiatif dari mahasiswa. “Atau bagaimana elemen mahasiswa bisa bersinergi dengan penyelenggara Pemilu dalam melakukan pengawasan bersama,” sarannya.
Disejumlah kampus di daerah lain, kata dia, pro aktif terlibat dalam peningkatan kualitas demokrasi. Hal itu bisa juga dilakukan di Bima, meskipun ada juga mahasiswa menjadi tim sukses.
“Tidak bisa disalahkan, ketika mahasiswa menjadi tim sukses. Namun, harus ada yang menjadi berperan dalam peningkatan kualitas demokrasi. Seperti BEM secara kelembagaan tidak boleh terlibat dalam dukungan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, mahasiswa juga bisa ikut menyosialisasikan aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam mengedukasi masyarakat. “Posisi mahasiswa dan kampus sangat urgen dalam mendorong kualitas demokrasi,” ujarnya.
Lanjutnya, variabel inti dalam rekrutmen kepemimpinan publik yaitu, penyelenggara, peserta kompetisi; pemilih, dan Pers. Penyelenggara menjadi variabel terpenting dan utama yang dapat mewujudkan adab politik, tidak sebatas klaim independen-integritas semata. Tetapi memiliki kapasitas dan kemampuan yang mumpuni dalam menyelenggarakan sebuah kontestasi politik demokratis.
Sementara itu, Komsioner Panwaslu Kota Bima, Muhaemin, SPdI mengajak, semua elemen ikut terlibat dalam pengawasan. Apalagi jumlah komisoner sangat terbatas, sehingga butuh adanya keikutsertaan semua elemen untuk menjaga kualitas demokrasi.
Mahasiswa bisa ikut melaporkan tentang adanya dugaan pelanggaran. Juga bisa menginisiasi kegiatan debat di kampus. “Mengundang semua pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi dan programnya,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan, penanganan pelanggaran itu ada dua, penindakan dan pencegahan. Penanganan kasus pidana, pembahasannya melalui Sentra Gakumdu, untuk menyiasati terbatasnya waktu penanganan. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.