Kota Bima, Bimakini.- Miris hati mendengar angka tunggakkan pajak mobil tangki milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Bayangkan, pajak yang ditunggak selama 9 tahun dengan nilai total mencapai Rp30 juta.
Angka itu berdasar data yang diperoleh wartawan di Kantor Samsat Bima. Mobil operasional taman milik Pemkot Bima itu terjaring dalam Opgab beberapa waktu lalu hingga kini masih berstatus diamankan.
Kabag Umum Setda Kota Bima, Mujamil, mengaku mobil tangki dimaksud bukan operasional milik Bagian Umum.
“Kalau mobil tangki kita tidak ada yang warna biru, tetapi warna silver. Mungkin mobil tangki tersebut milik OPD lain,” akunya.
Namun, dia akan mengecek kebenarannya, karena hingga sekarang belum menerima laporan kaitan mobil dimaksud.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir H Fahruranji, yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini dikorankan belum bisa dihubungi.
Sebelumnya, mobil tangki itu terjaring Opgab karena tunggak pajak dan masa berlaku STNK berakhir. Petugas Opgab juta mengamankan mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan mobil tangki milik Pemkot Bima. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.