Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nenek Mahani Dianiaya, Terdakwa Divonis Denda Rp300 Ribu

Nenek Mahani, korban penganiayaan oknum perangkat desa.

Bima, Bimakini.- Kasus aniaya terhadap korban nenek Mahani (67) warga Desa Timu Kecamatan Bolo oleh terdakwa Mustakim, telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bima, Kamis (03/5).

Dalam amar putusannya, majelis hakim memutuskan terdakwa Mustakim, yang juga staf desa Timu, bersalah dengan menjatuhkan pidana membayar denda Rp300 ribu.

“Kita tidak terima putusan tersebut dan akan melakukan upaya hukum banding,” tegas Nenek Mahani saat dikonfirmasi di kediamnnya, Ahad (06/5).

Nenek Mahani mengaku, kecewa terhadap putusan majelis hakim itu. Menurutnya, terdakwa harus menjalani hukuman penjara karena telah melakukan tindak pidana murni, memukul dan meludahinya.

“Saya dipukul dan diludahi. Kenapa pelaku dilepas dan hanya didenda dengan uang 300 ribu,” herannya sedih.

Terdakwa, Mustakim, mengaku tetap taat hukum. Apabila, dipanggil penegak hukum terkait kasus itu akan memenuhi. “Kalau proses hukum masih berlanjut, saya akan ladeni,” ucapnya.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, yang dimintai komentarnya, mengatakan pihaknya telah bekerja maksimal terkait kasus itu.

“Penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai protap serta Undang-undang yang muaranya adalah mengacu pada keputusan hakim,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sidang kasus itu dibuka untuk untuk umum, sementara yang dimintai keterangan yakni korban, tersangka, dan tiga saksi.

Setelah putusan hakim dibacakan, keluarga dan korban keberatan dan menangis histeris. Karena menganggap putusan tidak adil.

“Walau demikian, keputusan tersebut harus diterima dengan legowo,” ucapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...