Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, masih menemukan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Padahal sebelumnya sudah direkomendasikan untuk diperbaiki.
Komisioner Panwaslu Kota Bima, Idhar, SSos mengatakan, masalah yang masih ditemukan di DPT masih adanya pemilih ganda, Nomor Kartu Kependudukan (NKK) yang belum standar, pemilih yang jenis kelamisnya berbeda, serta kesalahan RT pemilih. “Untuk pemilih yang berganti jenis kelamin, kami menemukan masih ada 19 orang,” ujarnya, Ahad (20/5).
Idhar merinci, dari hasil pencermatan menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia 1 orang. Pemilih ganda 104 orang, NIK dan NKK tidak standar 141 orang, dan kesalahan RT 25 pemilih.
Bahkan, kata Idhar, Panwaslu sudah empat kali merekomendasikan untuk perbaikan data tersebut, namun belum juga diperbaiki seluruhnya. Rekomendasi 17 dan 19 April 2018 lalu, sempat dijawab oleh KPU, bahwa sudah diperbaiki.
“Memang ada yang diperbaiki, namun kami masih menemukan adanya masalah tersebut. Kami menilai KPU belum maksimal untuk melaksanakan rekomendasi kami,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar apa yang direkomendasikan benar-benar dilaksanakan. Memperbaiki semua DPT tersebut, sehingga tidak muncul masalah dikemudian hari.
Disamping itu, terhadap pemilih potensial non E-KTP, Panwaslu meminta agar KPU berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil.
“Kami minta agar secepatnya masalah DPT ini dapat dituntaskan oleh KPU. Termasuk masih adanya pemilih ganda di DPT,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.