Kota Bima, Bimakini.- Tim Operasi Khusus 3C, Rabu (2/5) dini hari berhasil meringkus residivis kasus pencurian sepeda motor, YK alias Ompu Ku (63). Pria asal Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ini diamankan bersama tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Dedinsyah SH selaku ketua tim menjelaskan, selain YK, dalam operasi tersebut ada lima orang warga yang juga diamankan. Mereka adalah HS alias Rese, 32 tahun, BH, 28 tahun, JN, 30 tahun, MS, 30 tahun dan RS, 25 tahun.
“YK merupakan DPO kasus curanmor di wilayah Polsek Rasana’e Timur. HS juga sebelumnya merupakan DPO,” jelasnya di Polres Bima Kota, kemarin.
Lanjut Dediansyah, HS asal Desa Naru Kecamatan Sape, berperan sebagai penadah. Sementara BH, JN, RS dan MS merupakan pembeli sepeda motor hasil curian tersebut.
“Merela ini semuanya warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima,” ujarnya.
Berdasarkan informasi sementara, sepeda motor yang diamankan itu, berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bima, bahkan ada yang dari Lombok juga. “Kami masih akan melakukan cek fisik kendaraan,” tuturnya.
Diakui Dediansyah, saat ini keenam warga Sape tersebut masih diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus itu. Begitu juga halnya dengan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian itu.
Ditambahkan Dediansyah, operasi yang dilakukan tim khusus tersebut, menyikapi maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini. “Ini hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Operasi Khusus 3C yang dibentuk oleh Kapolres Bima Kota,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.