
Pengukuhan Syamsurif sebagai Ketua DPRD Kota Bima.
Kota Bima, Bimakini.- Lembaga DPRD Kota Bima, Rabu (02/5), menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD baru, Syamsurih, SH, menggantikan Fery Sofiyan, yang mengundurkan diri menjadi calon Wakil Wali Kota Bima.
Syamsurih diambil sumpah jabatan sesuai SK Gubernur NTB Nomor 171-339 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Putusan Gubernur NTB Nomor 171-641 Tahun 2014 Tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bima periode Tahun 2014-2019 tertanggal 13 April 2018.
Sebelumnya, Syamsurih adalah anggota DPRD Kota Bima dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang meliputi Kecamatan Raba dan Rasanae Timur, dan terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bima untuk kali pertama hingga menjabat sebagai Ketua DPRD.
Pimpinan sidang, Sudirman DJ, SH, didampingi Alvian Indrawirawan dan Wali Kota Bima didampingi Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa.
Ucai membacakan surat masuk pada masa sidang kedua, dilanjutkan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.
Pimpinan rapat, Alvian Indrawirawan mengatakan sebagai tindak lanjut pengunduran diri Fery Sofiyan sebagai syarat mengikuti pencalonan Wakil Wali Kota Bima, juga sebelumnya PAW, A Latif, menggantikan Fery Sofiyan, SH.
“Berdasarkan surat dari PAN Kota Bima mengusulkan Syamsurih, SH dan telah diproses, sehingga terbit SK Gubernur NTB,” jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima dan Syamsurih, SH, sah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bima yang baru. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
