Bima, Bimakini.- Tiga Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rekrcab) bersama, Senin (28/5). Rakercab berlangsung di sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Bima, di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo.
Hadir juga Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) PDI-P Provinsi NTB yang juga Korwil Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu, H Supardi, SH, serta pengurus DPD lainnya seperti Syaiful, Bahri, Dra Hj Endang Yulianti, serta Hj Nurjanah.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, mengatakan, Rakercab yang dilaksanakan oleh tiga pengurus DPC PDI-P ini terkait dengan SK 25 A tentang penjaringan, penyaringan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota.
Lanjut Nurdin, PDIP-P akan menetapkan bakal calon. Boleh dari struktur, kader, komponen lain yang dipandang layak seperti Tokoh Agama (Toga), To Masyaralat (Toma), yang bisa membawa memberi suara partai lebih besar, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat bawah.
“Dalam Rakercab ini, kami juga berkonsolidasi politik untuk target kemenangan pada Pileg 2018 dengan minimal 1 kursi perdapil. Untuk Kabupaten Bima 6 kursi untuk memberikan implikasi pada partai menjadi pimpinan dewan,” ujarnya.
Jika target tersebut bisa dicapai, kata Nurdin, maka PDI-P memiliki peluang untuk merebut kekuasaan di daerah. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh unsur partai, terutama yang akan menjadi caleg mampu membangun komunikasi dan konsolidasikan dengan baik.
“Sebagai calon anggota DPRD harus selalu berpihak pada masyarakat bawah,”harapnya.
Jika hal itu sudah dilakukan, kata dia, maka partai akan memberikan rekomnedasi sebagai caleg DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD RI bahkan sebagai calon DPR RI,” tandas figur yang dinilai sebagai calon pemimpin daerah ini.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Dompu, Subarno, SE mengatakan, pada Pileg 2019 mendatang akan menargetkan lima kursi di legislatif dari empat Dapil.
Sementara Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan, SSos, menargetkan lima kursi pada pileg nanti. (PUL/ADVERTORIAL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.