Bima, Bimakini.- Menyambut bulan suci Ramadan, Tim Gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Bolo, Polsek Bolo, Koramil Bolo, Ormas Islam dan Lebe Nae menggelar razia petasan, Rabu (16/5). Dalam razia tersebut, tim berhasil menyita dan mengamankan dua dus petasan, yang berisi ratusan petasan.
“Semua petasan tersebut kami sita dari sejumlah pedagang dan toko yang ada di wilayah hukum Bolo,” ujar Camat Bolo, Mardianah, SH, Rabu (16/5).
Camat Bolo mengatakan, razia dilakukan agar masyarakat yang melakukan ibadah puasa tidak terganggu dengan bunyi petasan. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, suara petasan sangat mengganggu.
“Razia sengaja dilakukan untuk menghilangkan petasan dari peredaran, ” tutur Camat.
Dijelaskannya, sebelum melakukan razia tersebut, semua pihak yang terlibat dalam tim gabungan melakukan apel bersama di lapangan Kantor Camat Bolo.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI SSos mengatakan, tim operasi dibagi dua. Satu tim turun di Pasar Sila dan satu timnya lagi menyisir pasar mulai dari Cabang Donggo.
Kata Kapolsek, semua petasan yang telah diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Bima untuk dimusnahkan. Selain operasi gabungan tersebut, pihaknya juga melakukan operasi Selasa (15/5), dengan sasaran minuman keras.
“Sebelumnya kami gelar razia Miras. Anggota berhasil menyita 18 botol bir bintang dan 5 botol besar arak. Sehingga totalnya 23 botol, semua sudah diamankan,” jelasnya.
Kapolsek menghimbau masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayak Kecamatan Bolo, termasuk dengan tidak menjual dan meledakan petasan.
“Kami sudah sampaikan imbauan dengan cara menempelkannya imbauan di toko-toko, ” ujarnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.