
Karyawan PDAM saat menyegal kantor sebagai protes belum adanya pembayaran gaji.
Kota Bima, Bimakini.- Sudah 20 bulan karyawan PDAP Kabupaten Bima belum menerima gaji. Ditambah lagi dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka pun akhirnya, menyegel kantor, Senin (4/6).
Aksi penyegelan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu dilakukan ratusan karyawan karena sudah tidak ada solusi dari Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemilik BUMD tersebut. Demikian juga dengan THR yang tidak jelas.
Perwakilan karyawan, A Hanan SSos mengaku sudah 20 bulan tidak menerima pembayaran gaji dari perusahaan. Kenyataan ini meresahkan bagi karyawan yang terdesak kebutuhan jelang lebaran.
“Bisa dibayangkan tidak menerima gaji hampir dua tahun dan begitu besar kesabaran karyawan dan nasib anak dan istri kami,” ujarnya.
Belum lagi, kata dia, beban cicilan bank, koperasi, BPJS dan biaya hidup sehari-hari. Diharapkan masalah ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Pun THR dari perusahaan tidak ada kabar berita dan ini membuat karyawan terpaksa menyegel kantor PDAM. Penyegelan ini sampai ada informasi lebih lanjut dari bupati,” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, ada perhatian serius dari Pemkab Bima soal kondisi PDAM saat ini. Pascabanjir bandang dan rusaknya pipa akibat proyek drainase membuat kerugian besar bagi PDAM. Biaya operasional tidak mampu ditutupi dari pendapatan.
Setiap bulan harus mengeluarkan dana sebesar RP 500 juta untuk biaya operasional, sementara pendapatan hanya RP 200 juta. “Seharusnya masalah ini bisa dicarikan solusi oleh Pemkab Bima, seperti subisidi listrik atau bahan kimia, sehingga kondisi keuangan PDAM tidak seperti saat ini,” harapnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
