Bima, Bimakini.- Ahmad Yani Umar, SE, M.Pd, dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima, Senin (25/6). Yani menggantikan Samran, yang meninggal dunia karena sakit.
Pelantikan Duta Partai Hanura tersebut, melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bima. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, didampingi tiga Wakil Ketua, H Muhammad Ibrahim, Nukrah, SSos, dan Drs H Syamsuddin.
Hadir juga Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan, sejumlah anggota dewan dan pimpinan OPD yang ada di lingkup Pemkab Bima.
Pantauan BimaEkspres, prosesi pengambilan sumpah duta dari Daerah Pilihan (Dapil) I itu, dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan selamat kepada Ahmad Yani Umar. “Saya, mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai anggota dewan. Selamat bertugas, tunjukkan kinerja yang baik untuk kemajuan Bima dan berikan pengandian terbaik bagi masyarakat,”tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Drs. Ishaka mengatakan, PAW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB nomor: 171. 2-425 tertanggal 21 Mei tahun 2018. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
