Bima, Bimakini.– Jelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, angota Polsek dan Koramil Bolo menyisir Pasar Sila untuk razia petasan dan miras, Rabu (13/6/). Operasi tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi dan pengamanan menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah Kecamatan Bolo.
“Razia ini adalah bentuk antisipasi supaya Kamtibmas tetap terjaga. Sehingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri bisa nyaman ,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI disaat dikonfirmasi di Pasar Sila, Rabu (13/6/).
Kapolsek menjelaskan, dari hasil operasi tersebut telah diamankan puluhan bungkus petasan dari berbagai jenis. Di antaranya, 38 bungkus petasan jenis smoke, 49 bungkus jenis cap dua jago, 30 batang petasan jenis fieoworks, 17 batang petasan jenis PIBO rokwtter. “Selain itu ada dua jenis mainan yang berisi petasan, juga telah disita,” tuturnya.
Lanjutnya, petasan-petasan tersebut disita dari kios milik SGW warga Desa Rato yang berada di Pasar Sila. Sebenarnya, SGW memiliki ijin menjual petasan. Namun yang disita oleh pihaknya merupakan petasan yang tidak tertera dalam surat ijin penjualan.
“Usai melakukan penyitaan, kami membuatan surat penyitaan atas petasan-petasan tersebut,” urainya.
Selain melakukan razia petasan, tim juga melakukan menyasar miras di beberapa tempat yang dicurigai menjual barang haram. “Razia Miras tidak membuahkan hasil alias nihil,” pintanya.
Kapolsek Bolo mengajak seluruh lapisan warga agar menjaga Kamtibmas jelang lebaran Idul Fitri. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan shalat Idul Fitri berjalan hikmad, lancar dan sukses.
“Mari kita jaga Kamtibmas. Sehingga pelaksanaan shalat idul fitri lancar dan sukses, karena peran aktif masyarakat sangat bermanfaat demi terwujudnya harapan bersama,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
