Bima, Bimakini.- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima melakukan tes urine terhadap 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima di kantor setempat, Senin (4/5).
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bima, H Sumarsono, SH, MH, dia kuatir anggota Pol PP terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan dan Narkoba, sebab belakangan ini banyak sekali penangkapan pelaku, kurir maupun bandar di Bima.
“”Hari ini, anggota Pol PP akan dilakukan pengecekan atau tes urine penggunaan terhadap Narkoba, saya tidak ingin anggota ada yang bergantung dengan Narkoba,” ujar dia di kantor setempat.
Kata dia, jika ada anggota Pol PP masih status Kontrak dan Honor Daerah yang positif menggunakan Narkoba, terpaksa akan dikeluarkan dari kesatuan.
Namun, jika ada ASN yang positif menggunakan narkoba, maka akan bersurat ke Bupati Bima untuk dipindahkan.
“50 orang anggota Pol PP mengikuti tes urin, saya berharap mereka tidak terbukti melalui tes ini, bila terbukti maka bersedia menerima konsekuensi,” janjinya.
Kasi Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bima, Khairul, kegiatan tes urine seperti ini dilakukan setiap tahun, tujuaanya untuk meminimalisir pemakaian dan pengedar narkoba, karena sebagai aparatur adalah contoh dan panutan terhadap masyarkat.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan untuk hari ini BNNK hanya menyediakan 50 POT untuk 50 orang anggota Pop PP, sisanya akan dilakukan kegiatan yang akan datang,” jelas dia saat memberikan sambutan.
Kata dia, jika ada anggota positif Narkoba bukan hal yang perlu dikuatirkan, justru pihaknya akan memberikan pemahaman dan akan dilakukan rehabilitasi secara gratis.
“Kalau ada anggota yang positif maka kami akan melakukan pendampingan untuk rehabilitas, kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi penyalahgunaan narkoba,” kata dia. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.