
Camat Woha, Irfan Dj, SH
Bima, Bimakini.- Camat Woha, Irfan DJ, SH, mengakui kesulitan mengontrol penjualan petasan di Woha lantaran sebagian mengantongi izin jual. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi.
Belakangan ini, bisnis petasan di wilayah Woha mulai marak terlihat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, berani memajang di tempat umum, seperti di depan jalan raya.
“Iya, benar belakangan ini masyarakat penjual petasan tidak lagi hanya di kawasan pasar dan terminal Tente saja, tetapi sudah menjual di jalan raya,” akuinya via WhatsApp, Sabtu (09/6).
Dia mengatakan, oknum masyarakat yang menjual eceran petasan memanfaatkam kesempaatan saat ramadan untuk mencari uang dari orang luar yang memproduksi barang dimaksud.
“Mereka mengambil dahulu dari bos pendatang ang produksi petasan untuk dijual. Setelah laku, baru mereka bayar,” jelasnya.
Setelah berhasil menertiban ratusan petasan berbagai jenis dan ukuran awal ramadan ini, pihaknya pernah didatangi seseorang yang mengaku pemilik petasan yang diamankan.
“Saya tanya bukti surat izin sama pendatang tersebut, dan menunjukkan surat izin. Tetapi, tidak semua yang disita saat itu memiliki izin. Yang ada izin, kami kembalikan pada pemiliknya, yang tidak berizin kami serahkan pada polisi,” ungkapnya.
Dia mengaku, untuk menghilangkan peredaran petasan di pasar Tente terasa sulit, karena ada petasan yang dijual memiliki izin.
“Kalau dibanding tahun sebelumnya, saat ramadan seperti ini, suasana saat ini jauh lebih tertib. Tahun ini, hampir tidak menerima laporan dari masyarakat terkait suara petasan saat orang beribadah,” ucapnya.
Dia juga mengakui, terkait penjual petasan di tempat umum diakuinya telah biasa terjadi. “Mendekati lebaran, mereka tetap berjualan di tempat umum, tetapi kami akan mengawasi yang tidak berizin,” janjinya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
