Bima, Bimakini.- Diduga meminum racun serangga, pemuda asal Desa Rade, AN (28) tewas dalam perjalanan menuju RSU Sondosia sekitar pukul 17.30 WITA, Kamis (28/6).
“Dokter jaga sudah upayakan untuk memompa jantung korban, tetapi tidak ada respon dan dipastikan telah meninggal dunia sebelum tiba di ruangan IGD,” jelas Direktur RSU Sondosia, dr Adi Wijanarko, Jum’at (28/6).
Dia menceritakan, mengetahui ada kejadian dimaksud dari masyarakat, langsung menghubungi dokter jaga agar melayani korban, yang saat itu masih dalam perjalanan menuju RSU Sondosia.
“Saya berdomisili di Madapangga, mengetahui lebih awal kejadian tersebut daripada dokter jaga di rumah sakit saat itu,” ucapnya.
Setelah dipastikan nyawa korban tidak mampu ditolong lagi, pihak keluarga membawa pulang jasad korban.
“Korban tidak lama di RSU Sondosia. Setelah dipastikan meninggal dunia, langsung dibawa pulang oleh keluarganya,” terangnya.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin, membenarkan warga Desa Rade inisial AN meninggal dunia setelah meminum racun sekitar pukul 17.30 WITA, Kamis (28/6).
Sebelum korban menemui ajal, pihak keluarga sempat membawa korban ke Puskesmas Madapangga dan dirujuk ke RSU Sondosia.
“Korban dipastikan meninggal dunia di RSU Sondosia. Setelah itu dibawa pulang disemayamkan di rumah duka,” jelasnya.
Terhadap kejadian itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa botol air mineral prima ukuran tanggung.
“BB sudah kita amankan. Kuat dugaan, peristiwa tersebut didasari bunuh diri,” ucapnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.