Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kota Bima, Senin (25/6) menerima laporan dari warga Manggemaci, atas dugaan pembagian uang. Namun, karena data terlapor belum jelas identitasnya, sehingga diminta untuk melengkapi.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan, saat pelapor, Amrin, SE mendatangi Panwaslu membawa uang Rp50 ribu, namun tidak menyertakan identitas terlapor. Demikian juga tidak ada saksi-saksi yang dapat disebutkan untuk menguatkan laporan.
“Untuk sementara kami sampaikan belum dapat menerima laporan tersebut dan menyarankan untuk melengkapinya,” ujarnya via handphone, Senin (25/6) malam.
Selain itu, kata Sukarman, Amrin tidak dapat memastikan identitas terlapor secara jelas. “Katanya guru. Kami tidak dapat memeroses sesuatu yang masih katanya,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih menunggu kelangkapan data terlapor dan saksi. “Kalau sudah lengkap datanya, baru dapat kami proses lebih lanjut,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.