Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Maksimal 18 Jam, Pemenang Pilgub NTB Bisa Diketahui

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori saat talkshow di Bima TV.

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengetahui siapa  pasangan Gubernur/Wakil Gubernur NTB 2018 yang terpilih, maksimal dapat diketahui 18 jam sejak perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berakhir. Ada terobosan yang dilakukan oleh KPU NTB untuk mengetahuinya dengan cepat.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori mengatakan, pihaknya membuat terobosan dalam mengetahui secara cepat dan tepat siapakah yang unggul dalam meraih suara terbanyak pada Pilgub NTB 27 Juni 2018.

“Paling lambat selama 18 jam lah, masyarakat nanti bisa langsung mengetahui dan melihat perkembangan suara calonnya masing-masing. Dan ini real count resmi dari kami (KPU). Bukan quick count dari lembaga survei,” ujarnya saat berdialog khusus dengan Radio Bima FM dan Bima TV, Selasa (29/5) sore.

Dikatakannya, untuk dapat melihat hasil suara nantinya, masyarakat bisa langsung mengecek situs resmi KPU melalui smartphone atau androidnya masing-masing. Situs ini mulai dioperasikan sejak pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang hingga selesai.

“Kami siapkan sistem dan perangkat khusus untuk mempublish hasil suara nantinya. Perkembangannya akan bisa selalu dipantau melalui situs kami,” terangnya.

Perkembangan suara ini, lanjutnya, dilaporkan secara update oleh para petugas khusus yang direkrut. Adanya situs khusus untuk melihat perkembangan hasil suara tersebut, otomatis masyarakat tidak perlu lagi berdebat, bahkan saling klaim.

“Apalagi  belakangan ini banyak versi hasil Quick Count dari ebrbagai lembaga,” ujarnya.

Agar juga situs ini nantinya tidak terganggu, papar Aksar, KPU juga sejak dini sudah menyiapkan bandwidth yang cukup besar untuk menghindari error atau terjadinya kerusakan saat hari H pencoblosan.

“In shaAllah akan akurat dan terpercaya kok. Semoga nanti di daerah-daerah pelosok seperti halnya Tambora di Bima ini juga lancar dan tidak ada hambatan,” katanya.

Meski demikian, KPU provinsi NTB juga tidak menutup pintu bagi para lembaga survei perhitungan cepat yang biasanya eksis. Hingga kini sudah ada beberapa lembaga survei yang telah mendaftarkan dirinya untuk melakukan perhitungan cepat dengan style mereka masing-masing. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Jumat  (2/6) ikut menghadiri acara Kirab Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Peristiwa

Lombok Tengah, Bimakini.- Ketua KPU NTB, Suhardi Soud meminta pengelola kehumasan di Kabupaten/Kota agar lebih kreatif mengelola konten. Tidak sekedar mempublikasikan informasi, tetapi juga...

Peristiwa

Mataram, Bimakini.- Dalam rangka menuju Satuan Kerja yang informatif dalam hal keterbukaan informasi public, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi...

Politik

Mataram, Bimakini.- Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota, Yety Safriati, Kasubbag Hukum dan SDM, Nining Agusyuni, dan Operator SIAKBA,...

Politik

Bima, Bimakini.-  Keterbukaan informasi di era sekarang bukan lagi sesuatu yang harus ditutupi-tutupi ke publik. Lembaga atau badan publik wajib membuka informasi seluas-luasnya kepada...