Kota Bima, Bimakini.- Masa kampanye pasangan calon (Paslon) Wali/Wakil Wali Kota Bima sudah berakhir. Kini memasuki masa tenang kampanye. Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada hal yang mengganggu ketenagan tersebut.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sejak Ahad (24/6) pukul 24.15 Wita, bersama Sat Pol PP. “Sebelum penertiban, kami Apel bersama dulu di Pemkot Bima,” ujarnya, Ahad.
Sejumlah APK dan BK yang dapat dijangkau malam itu, langsung ditertibkan. Baik berupa baligo, spanduk dan umbul-umbul. “Baik yang difasilitasi oleh KPU, maupun APK tambahan dari Paslon,” ujarnya.
Penertiban, kata dia, akan terus dilakukan hingga Rabu 27 Juni 2018. Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki kewenangan tersebut, diharapkan bisa maksimal membersihkan semua APK. “KPU sifatnya hanya berkoordinasi dan sudah kami lakukan. Kini Pemkot yang kami harapkan bisa maksimal menertibkannya,” katanya.
Selain itu, diharapkannya, dalam masa tenang ini, tidak ada kegiatan kampanye. Apalagi politik uang yang dapat mengganggu ketenangan sebelum pemilihan. “Kita berharap benar-benar tenang di masa tenang, tanpa ada politik uang, serangan fajar atau istilah lainnya,” pintanya.
Bagi pemilih, kata dia, membawa undangan formulir C6 dan KTP Elektronik. Serta datang ke TPS mulai Pukul 07.00 Wita. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.