Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkab Siapkan Rp34 Miliar Buat THR ASN

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah menyiapkan dana sebesar Rp34 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah setempat.

Pembayaran THR itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 pasal 4 ayat (4) Tentang pembayaran THR yang rencananya akan dibayar pada Juni ini.

“Kita siapkan anggaran 34 miliar untuk THR seluruh ASN pada tahun 2018 ini,” ucap Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humaspro Setda Bima, Zainuddin, SS, Kamis (31/5).

Dikatakannya, anggaran senilai Rp34 miliar lebih itu diperuntukkan bagi 8.202 ASN dengan komposisi nilai rupiah berdasar golongan.

“ASN Golongan I, sebanyak 44 orang dengan nilai THR sebanyak Rp 111.975.800. Golongan II sebanyak 1.453 orang dengan nilai THR Rp4.338.886.100, Golongan III sebanyak 4.063 orang dengan nilai THR Rp 15.800.920.593 dan Golongan IV sebanyak 2.642 orang dengan nilai THR Rp13.768.369.347,” paparnya.

Untuk pembayaran gaji ke-13, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2018 akan dibayarkan pada Juli 2018, dengan berdasarkan pada penghasilan atau gaji pada bulan Juni 2018.

“Guna memenuhi kewajiban normatif sebagaimana dimaksud, teralokasi dana sebesar 35.689.260.620,” ungkapnya.

Pemerintah berharap, pembayaran THR dimaksud dapat meringankan beban ASN. Pada konteks ini dianjurkan untuk pola hidup sederhana dan tidak konsumtif.

Untuk gaji ke-13, diharapkan dipergunakan sebagaimana mesti serta mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar yang prioritas, seperti kebutuhan anak yang akan melanjutkan study ke jenjang lebih tinggi.

“Pastinya, kalau THR dibayar Juni, sedangkan gaji 13 dibayar pada Juli nanti,” terangnya. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Tunjangan Hari Raya (THR) Jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022 mulai dibayarkan Kamis (21/4/ 2022). Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima,...