
Bukhari, SSos
Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, menitip surat suara pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur NTB, Wali/ Wakil Wali Kota Bima yang lebih, di Mapolres Bima Kota.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos menjelaskan, jumlah surat suara yang lebih untuk Pilgub sebanyak 892 lembar. Untuk Pilkada Kota Bima, jumlah surat suara yang lebih 457 lembar.
Menurut Bukhari, penitipan surat suara lebih di Mapolres Bima Kota berdasarkan kesepakatan bersama. Antara tim pemenangan Paslon, Panwaslu, pihak kepolisian dan KPU. Bahkan menurut Bukhari, gembok surat suara tersebut dipegang masing-masing oleh tim pemenangan paslon, panwaslu dan KPU.
“Surat suara yang lebih kami titip di Mapolres Bima Kota supaya aman. Kepolisian tidak pegang kunci gembok kotak surat suara dan ruang tempat penitipan surat suara itu,” jelasnya di KPU Kota Bima, Senin (25/6).
Sementara untuk rencana pemusnahan surat suara tersebut diakui Bukhari, akan dilakukan setelah selesai proses pemungutan suara di TPS. “Nanti diatas jam 1 akan dilakukan pemusnahan surat suara lebih itu,” tegasnya. (IAN)
