Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Tuan Guru Bajang dan Proses Divestasi Saham PT NNT

Oleh: Rusdianto Samawa (Direktur Eksekutif Global Base Review)

Gubernur NTB, H Zainul Majdi.

Judul tulisan ini subjektif saya, artinya saya menilai Tuan Guru Bajang Muhammad Zaenul Majdi yang menjabat Gubernur NTB sekarang ini “Clear and Clean” dalam kasus penjualan saham PT. NNT. Tulisan ini dimulai serial I dan berarti akan ada serial ke II dan.seterusnya.

Saya menulis ini juga setelah sholat subuh, kemudian berdoa, yang terlintas dalam doa saya mendoakan seluruh Tokoh NTB agar dijaga, diberkahi dan diridhoi oleh Allah swt. Yang dapat saya sebut oleh mulut dalam suara doa itu: Fahri Hamzah, Farouk Muhammad, TGB, Nanang Samudera, Kurtubi, H. Wilgo Zainar, Salamuddin Daeng dan M. Hatta Taliwang. Saya berharap mereka tampil sebagai pemimpin masa depan bangsa dan negara. Amien…. ya begitulah. Doa ini juga, bukan dalam konteks lobbi uang THR. Hehe

Kalau ada yang membantah tulisan ini, yah dipersilahkan. Karena kita manusia merdeka, tak ada pilihan untuk menindas diri sendiri maupun orang lain. Mohon dimaknai positif bahasa saya. Tak ada kebenaran tercapai, kalau belum final faktanya dan diukur integritas para analis yang bermunculan akhir-akhir ini. Maka kita wajib saling mengoreksi dan evaluasi atas analisa kita masing-masing. Tentu juga, orang lain memiliki hak penuh secara akademik ilmiah dan intelek dalam membantah atau menerima suatu kebenaran. Ibaratnya, tulisan ini juga bagian dari TABAYYUN terhadap para analis.

Begini, dasar argumentasi saya berusaha untuk ilmiah dan tak ada tendensi mendebat para analis dan membela Tuan Guru Bajang. Yang saya maksud dasar argumen dalam tulisan ini nanti adalah mengambil makna dan intisari dari beberapa tulisan analis, baik yang dianggap benar maupun kurang ketepatannya.

Membaca banyak analis bermunculan dan mengetahui persis dinamika atas penjualan saham NNT itu, maka baiknya saya sebut nama saja supaya terbuka. Karena tulisan ini bagian dari counterring saya secara intelektual dan sangat terbuka untuk di debatable, seperti Bung Poetra Adi Soerjo, Imam S, Salamuddin Daeng dan banyak lagi tokoh-tokoh yang lain.

Tulisan ini batas kemampuan saya untuk membaca dan memaknai Tuan Guru Bajang dan membaca klausul berbagai tulisan dari nama-nama para analis yang disebutkan diatas itu. Bayangkan, sejak januari hingga Juni ini, saya terus membaca ulang tulisan para analis, terutama tiga buah tulisan terakhir Bung Imam S, tentang saham PT. NNT dan eksistensi PT. DMB.

Kalau ada yang mengatakan saya bukan ahli dalam pertambangan, ya saya mengakui. Namun, semua orang punya hak intelektual untuk merespon gejala sosial yang bereskalasi tinggi. Karena persoalan saham ini, bukanlah persoalan pribadi Tuan Guru Bajang, karena kepemilikan saham Pemerintah Provinsi di. PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) hanya 40%, sedang 40% dimiliki oleh Ka. Sumbawa Barat dan 20% dimiliki Oleh Kabupaten Sumbawa. Dengan demikian Provinsi bukanlah pemegang saham pengendali.

Sebagaimana dimaklumi bahwa keputusan-keputusan Perseroan sesuai Undang-Undang PT ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Karenanya konteks kerja sama antara PT. DMB dengan PT. Multi Capital dalam konteks Bisnis to Bisnis.

Begitu juga, saya tak perlu bertanya pada para analis, karena saya kira dari membaca tulisan analis sudah mewakili argumentasi dan cara pandang untuk menilai sesuatu, karena pendapat itu kebenaran relatif, kebenaran mutlak hanya milik Tuhan Yang Maha Esa. Pendapat analis juga ada benarnya. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait