Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Dahlan M Noer, menegaskan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima agar tidak mengadakan Kendaraan Dinas (Randis) untuk Sekretaris Desa (Sekdes) melalui ADD.
“Kepala Desa tidak boleh mengadakan sepeda motor untuk sekertaris desa. Pengadaan tersebut kewenangan pemerintah daerah,” pintanya ditemui di kediamannya, Sabtu (16/6).
Dia mengatakan, masih banyak program skala prioritas untuk pemberdayaan dan peningkatan pembangunan desa yang perlu diperhatikan.
Dana Desa tidak boleh diperuntukan bagi yang bukan skala prioritas. Bila terasa berat, jangan menggunakan anggaran yang banyak untuk hal yang di luar kemampuan.
“Mana yang bukan wewenang desa, itu yang dikerjakan pemerintah daerah. Selain itu akan dikerjakan secara prioritas sesuai program di desa,” tuturnya.
Menurut Dahlan, perputaran uang harus bertumpu pada desa, maka Dana Desa harus diperdayakan langsung oleh pemerintah desa untuk kebutuhan masyarakat, supaya mengurangi angka kemiskinan.
“Bagi sarjana muda, jangan lebih banyak yang tinggal di kota daripada yang tinggal di desa, masyarakat harus membantu Pemerintah Desa dalam segi memberikan masukan membangun. Itulah tujuan dan prioritas Dana Desa,” terangnya.
Kata dia, meski pemerintah menaruh banyak harapan pada desa agar meningkatkan berbagai bidang, tetapi semua itu akan kembali pada pengelola Dana Desa.
“Tetapi prioritas tersebut tidak bisa sesuai harapan kita karena pengelolanya langsung oleh desa, termasuk menggunakan dana Desa untuk pengadaaan Randis, nanti salah sasaran. Itu bukan kewenangan desa,” tegasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.