Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu. Ahad (22/7) siang, seorang bandar sabu terbesar di wilayah Bima dan Dompu berhasil dibekuk. Sebanyak 994,2 gram sabu di lokasi penggerebekan itu berhasil diamankan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta SIK menjelaskan, RS, 35 tahun warga Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu merupakan Target Khusus Operasi. Tiga bulan sebelum menangkap RS, Tim Opsnal sudah mempelajari dan mengamati setiap kegiatan yang dilakukan.
“Tim terus berusaha memancing, untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti. Setelah BB diketahui pasti keberadaannya, kami langsung melakukan penggerebekan,” bebernya, kemarin.
Lanjut Ida Bagus, RS dibekuk di Ruko (Rumah Toko) miliknya, di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat itu, RS tidak sendiri. Namun ia sedang bersama seorang perempuan.
Ditanya lebih jauh siapa perempuan tersebut, Ida Bagus belum bisa menjelaskan. Karena menurutnya, saat ini penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima Kota masih mengambil keterangan perempuan tersebut. Untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus itu.
“Saat penggerebekan, RS tidak melakukan perlawanan. Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan, termasuk perempuan itu,” tegasnya.
Selain 13 bungkus narkotika jenis sabu ukuran besar seberat 994,2 gram, polisi juga berhasil mengamankan dua buah alat timbangan. Kemudian satu buah kotak yang berisi sendok terbuat dari plastik dan berisi korek api, delapan buah bong dan satu bungkus plastik klip ukuran besar.
“BB lain yang juga diamankan, satu bungkus plastik klip ukuran kecil, satu unit HP, satu buah alat Shisa, satu bungkus pipet. Kemudian, satu buah dompet berisi delapan ATM dan uang Rp 3.800.000,” tuturnya.
Terhadap RS dan perempuan tersebut, diakui Ida Bagus, langsung diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Begitu juga halnya dengan barang bukti.
“Mereka sudah dilakukan tes urine dan sekarang masih dimintai keterangan,” pungkasnya.
Penangkapan bandar sabu tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan yang melintas depan Ruko milik RS. Sejumlah pengendara sengaja berhenti, karena ingin melihat wajah RS.
“Penasaran sama bandar narkoba itu,” ujar Irfan sambil memarkir kendaraan depan ruko tersebut.
Banyaknya pengendara yang berhenti, membuat arus lalu lintas di Jl Gajah Mada terganggu. Lokasi penggerebekan tersebut dijaga ketat personil Sat Sabara Polres Bima Kota. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.