Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

994,2 Gram Sabu Diamankan, Terduga Bandar Dibekuk

Terduga bandar sabu yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Ahad (22/7) siang.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu. Ahad (22/7) siang, seorang bandar sabu terbesar di wilayah Bima dan Dompu berhasil dibekuk. Sebanyak 994,2 gram sabu di lokasi penggerebekan itu berhasil diamankan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta SIK menjelaskan, RS, 35 tahun warga Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu merupakan Target Khusus Operasi. Tiga bulan sebelum menangkap RS, Tim Opsnal sudah mempelajari dan mengamati setiap kegiatan yang dilakukan.

“Tim terus berusaha memancing, untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti. Setelah BB diketahui pasti keberadaannya, kami langsung melakukan penggerebekan,” bebernya, kemarin.

Lanjut Ida Bagus, RS dibekuk  di Ruko (Rumah Toko) miliknya, di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat itu, RS tidak sendiri. Namun ia sedang bersama seorang perempuan.

Ditanya lebih jauh siapa perempuan tersebut, Ida Bagus belum bisa menjelaskan. Karena menurutnya, saat ini penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima Kota masih mengambil keterangan perempuan tersebut. Untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus itu.

“Saat penggerebekan, RS tidak melakukan perlawanan. Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan, termasuk perempuan itu,” tegasnya.

Selain 13 bungkus narkotika jenis sabu ukuran besar seberat 994,2 gram, polisi juga berhasil mengamankan dua buah alat timbangan. Kemudian satu buah kotak yang berisi sendok terbuat dari plastik dan berisi korek api, delapan buah bong dan satu bungkus plastik klip ukuran besar.

“BB lain yang juga diamankan, satu bungkus plastik klip ukuran kecil, satu unit HP, satu buah alat Shisa, satu bungkus pipet. Kemudian, satu buah dompet berisi delapan ATM dan uang Rp 3.800.000,” tuturnya.

Terhadap RS dan perempuan tersebut, diakui Ida Bagus, langsung diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Begitu juga halnya dengan barang bukti.

“Mereka sudah dilakukan tes urine dan sekarang masih dimintai keterangan,” pungkasnya.

Penangkapan bandar sabu tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan yang melintas depan Ruko milik RS. Sejumlah pengendara sengaja berhenti, karena ingin melihat wajah RS.

“Penasaran sama bandar narkoba itu,” ujar Irfan sambil memarkir kendaraan depan ruko tersebut.

Banyaknya pengendara yang berhenti, membuat arus lalu lintas di Jl Gajah Mada terganggu. Lokasi penggerebekan tersebut dijaga ketat personil Sat Sabara Polres Bima Kota. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu-sabu, dengan mengamankan terduga berinisial MB alias (L/37), warga Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua bandar Narkoba, Selasa (26/4/22) pukul 02.00 wita. Mereka yang diamankan adalah R (23) dan N...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap bandar Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/3/2022). Penangkapan dilakukan di Lingkungan Niu,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.-  Saat ini peredaran Narkoba dan Miras di Kabupaten Dompu semakin marak . Karena itu Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Komisi II, Gatot...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Operasi Cipta Kondisi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2021 yang digelar Polres Bima Kota terus membuahkan...