Bima, Bimakini.- Wacana pindah pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Bima di kantor persiapan di Kecamatan Woha terus bergulir. Hanya saja, tidak sepadan dengan kondisi fisik proyek yang saat ini baru 70 persen.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diminta turun mengaudit secara khusus pengalokasian anggaran yang rutin setiap tahun dalam APBD. Hingga kini total rupiah yang digelontorkan mencapai Rp100 miliar.
“Saya minta BPK audit khusus, karena menggunakan sistem kontrak tunggal,” pinta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M Aminurllah, SE, di kantor setempat, Senin (09/7).
Semula, kisah Ketua DPD PAN itu, pihaknya menawaskan sitem kontrak kerja multiyears. Namun, saat itu ditolak oleh Kepala Dinas PU, Ir H Nggempo.
Pada saat Bupati Bima dijabat H Syafruddin, sambungnya, Ir Nggempo malah meminta pada pihaknya menggunakan sistem kontrak multiyears.
“Saat itu kita tolak, karena anggaran sudah berjalan dengan sistem kontrak tunggal,” kisahnya.
Menyusul penggunaan sistem kontrak tunggal, dia meminta pengalokasian anggaran proyek dimaksud diaudit khusus setiap tahun oleh BPK. “Sejauh ini, tidak ada audit khusus,” terangnya.
Permintaan audit khusus itu, jelas dia, untuk mengetahui apakah proyek yang dikerjakan setiap tahun sesuai dengan ketentuan atau tidak.
“Anggaran yang dialokasikan setiap tahun cukup besar, mencapai miliaran,” ucapnya.
Selain itu, dia meminta eksekutif tidak sporadis menyampaikan pernyataan pada publik kaitan rencana pemindahan pusat pemerintahan, apalagi menjanjikan pada bulan ini dan bulan itu.
“Supaya tidak dinilai publik sebagai janji dan sebatas janji yang pada akhirnya melahirkan asumsi manis di depan dan pahit di belakang,” imbuhnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.