Kota Bima, Bimakini.- Komisi I DPRD Kota Bima yang membidangi Keuangan akan mendalami hasil temuan BPK RI terhadap penggunaan APBD Kota Bima tahun 2017, Bappeda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Taufik mengatakan, dari hasil penelusuran awal temuan BPK bukan saja Rp 1,2 Miliar, namun Rp 4,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau yang sudah ada jaminan kemarin itu kan temuan yang angkanya 1,2 miliar dan kini kami di dewan dan BPK masih mendalami angka di atas Rp miliar,” terangnya, Rabu (11/7).
Diakuinya, sudah menggelar pertemuan bersama pihak Ispektorat dan Bappeda. “Memang ada kejanggalan selain temuan awal BPK dan sudah dijaminkan untuk pengembaliannya,” ujarnya.
Temuan di luar Rp 1,2 miliar itu kini masih didalami. Kuat dugaan banyak sekali laporan pertanggungjawaban fiktif dari penggunaan anggaran tersebut. Seperti untuk SPPD dan alokasi pembayaran honor kegiatan dan lainnya.
Bahkan, kata Taufik, ada perbuatan masif dilakukan oleh oknum di Bappeda sampai membuat tandatangan palsu agar bisa mencairkan anggaran pada sejumlah program.
“Soal ini akan terus kita dalami, walaupun untuk sementara belum bisa fokus karena bayaknya agenda kegiatan dewan lainnya,” ujar Taufik.
Sementara itu, informasi yang dihimpun BimaEkspres, temuan awal BPK senilai Rp 1,2 Miliar sudah dijaminkan pengembaliannya oleh mantan Kepala Bappeda, sekretaris dan jajaran keuangan, termasuk bendahara. Ini dilakukan untuk penyelematan status WTP yang disematkan untuk Pemkot Bima tahun 2018. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.