Kota Bima, Bimakini.- Mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin memenuhi undangan Presiden RI sebagai bentuk apresiasi atas penyelesaian dua periode kepemimpinan sebagai Kepala Daerah. Qurais pun memanfaatkan kesempatan ini untuk berpamitan pada Presiden RI, Ir H Joko Widodo.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin mengatakan, Wali Kota Bima Periode 2013 – 2018 menjadi salah satu dari 13 Wali Kota yang menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor. Undangan itu untuk membicarakan tentang pembangunan di daerah.
Dikatakannya, Presiden membuka pertemuan dengan menyampaikan beberapa hal terkait dengan kondisi perekonomian nasional. Terutama di tengah perang dagang ekonomi antara Amerika dan China. Ada dampak yang cukup terasa akibat kenaikan suku bunga The Fed terhadap rupiah yang berada di luar kontrol pemerintah.
Setelah mengulas tentang kondisi perekonomian terkini, Presiden Jokowi memberi kesempatan kepada Wali Kota untuk berdiskusi. Isu yang diangkat oleh Wali Kota mengenai dana kelurahan sebagai pengganti dana desa. Serta kesenjangan tunjangan penghasilan kepala daerah dengan kenaikan anggaran untuk DPRD.
Selain itu, masalah anggaran dana alokasi khusus (DAK). Meminta agar proses memeroleh DAK dapat dipermudah. Selama ini dilakukan melalui lobby di DPR/Kementerian. Proses lobby seperti itu kadang beresiko ditangkap tangan oleh KPK.
Masalah lain yang dimunculkan para Wali Kota dihadapan Presiden Jokowi, seperti kewenangan mengurus SLTA dikembalikan ke Kabupaten dan Kota. Masalah ASN dan Kategori II (K2) yang tidak lolos seleksi dan berbagai isu lokal di daerah masing-masing.
Presiden saat itu, berusaha merespon seluruh persoalan yang dikemukan dengan lugas. Ada beberapa tanggapan menarik, diantaranya soal belanja APBD yang tidak efektif.
Presiden menghimbau agar pemerintah daerah lebih banyak menggunakan APBD untuk belanja modal, sehingga memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat.
Presiden juga meminta agar jangan terlalu banyak membuat Perda yang berdampak menghambat investasi. Mempermudah urusan investasi dan perizinan harus cepat selesai, bahkan dapat dalam hitungan jam. “Jika ada oknum ASN yang bermain-main dengan lambatnya perizinan, diberhentikan saja,” ujar Presiden.
Terkait dengan rekruting ASN, Presiden berpesan memerioritaskan kebutuhan khusus seperti dokter, tenaga teknis di PU, guru, perawat, akuntan, auditor. Sementara untuk kebutuhan administrasi kantor diminimalisir.
Terkait tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi, maka tidak akan diberi kesempatan lagi untuk jadi ASN. Alasannya, mereka sudah diberi kesempatan, tetapi tidak lolos, artinya mereka tidak mampu bersaing untuk menjadi ASN.
Sementara masalah SLTA, Presiden setuju kewenangannya dikembalikan ke Kabupaten/Kota. Namun perlu diketahui bahwa prosesnya harus dibahas kembali di DPR, sebab terkait Undang-Undang.
Presiden juga meminta agar kepala daerah mencetak ASN yang andal dan bisa memberi dampak perubahan nyata bagi Negara. Pro kepada kemudahan investasi.
Menurut presiden, negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) bisa dijadikan contoh perkembangan sebuah negara yang pesat akibat mempermudah proses investasi. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.