Kota Bima, Bimakini.- Dua Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima gagal berangkat karena meninggal dunia. Mereka adalah Aminah Binti Ahmda (62) asal kelurahan Melayu dan Ratna (50) asal Kelurahan Dara.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Bima, H Furkan mengatakan, keduanya meninggal karena sakit. Sebenarnya kata Furqan, kedua CJH sudah lama sakit, tapi pihak keluarga menginginkan dan menyarankan agar tetap pergi berhaji.
“Namun Allah SWT berkehendak lain, memanggilnya sebelum naik haji,” ujarnya, Rabu.
Lanjut Furqan, karena dua orang jamaah meniggal, maka jumlah CJH Kota Bima berkurang, dari 275 orang menjadi 273 orang.
Mantan kepala TU MAN 1 Kota Bima ini mengatakan, bahwa sebelum meninggal, keduanya sudah melewati semua proses tahapan Jamaah Haji. Mulai dari manasik haji, cek kesehatan dan lainnya.
“Semua proses telah mereka lalui, tapi apa mau dikata Allah berkehendak lain,” kata Furqan.
Dijelaskannya,berdasarkan peraturan Kemenag Kota Bima, bagi JCH yang meninggal dunia akan diberikan kemudahan kepada pihak keluarga.
“CJH yang meninggal bisa digantikan oleh Suami/Istri bisa juga oleh anak/atau menantu.Tapi pergantiannya tidak sekarang mungkin tahun depan,” ujarnya.
Untuk keluarga Aminah, sepakat tidak mengganti dan membatalkan. Meminta kembali uang haji yang disetor sebesar Rp38,7 juta. Sedangkan Ratna meminta diganti oleh anaknya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.