Dompu, Bimakini.- Ratusan Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FIGUR) menggelar aksi di depan Gedung Paruga Parenta Nggahi Rawi Pahu, Kamis (26/7). Aksi Damai 726 Darurat Honorer itu menuntut janji Bupati Dompu tentang pengangkatan SK Kontrak Daerah bagu 3.000 guru honorer.
Ketua FIGUR Kabupaten Dompu, Mahfud, SPd meminta agar guru honorer dapat diperhatikan. Selain itu meminta butapi merancang regulasi honorer, meliputi kesejahteraan, jaminan kesehatan, tunjangan khusus, rerekrutan, serta pengembangan kompetensi.
“Kami juga menuntut janji Bupati tentang penerbitan SK kontrak daerah,” ujarnya.
Selain itu, FIGUR meminta dialokasikan anggaran khusus gaji Rp300 ribu/bulan. Mereka juga menilai tidak adanya penghormatan terhadap guru, padahal Presiden Jokowi mencangkan Gerakan Menghormati Guru. “Namun di daerah guru terabaikan tanpa ada kejalasan nasib,” ujarnya.
Selain itu, mereka sudah menerima SK Bupati, namun tidak ada tindak lanjutnya seperti honor. Ironisnya, ada yang mengeluarkan uang untuk mendapatkan SK tersebut.
Saat aksi berlangsung, seorang guru mengibaskan SK yang diterimanya. Namun, SK tersebut tidak berarti apa-apa, karena tidak diberikan kompensasi honor yang jelas.
Saat itu, mereka hendak bertemu dengan Bupati Dompu, H Bambang Yasin. Hanya saja, bupati sedang meninjau Dam Tanju yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Jokowi, Senin (30/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Dompu, H Ikhtiar, SH mengatakan, tuntutan guru tersebut tergolong ringan, karena hanya menuntut gaji Rp300 ribu. Hanya saja, terjadi kelebihan guru honorer.
Terkait SK Bupati yang dipegang sejumlah guru dan tidak mendapat honor, diluar pengetahuannya. Apalagi SK itu terbit tanpa ada koordinasi dengan Dinas Dikpora.
Namun, dijanjikannya akan memperjuangkan aspirasi tersebut. “Bila perlu kita jual kantor Dikpora untuk bayar Honor,” kelakarnya.
Dia meminta agar kepala sekolah tidak lagi menerima guru honorer, apalagi setelah 2016. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.