Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ketua DPRD Dompu Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bima

Yuliadin

Dompu, Bimakini.- Apresiasi atas keberhasilan penangkapan Bandar Narkoba oleh Polres Bima Kota, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Dompu Yuliadin, SSos. Apalagi, dalam penangkapan itu berhasil menyita barang bukti 994,2 Gram Sabu.

“Saya Apresiasi dan mengutuk pemilik Sabu sabu itu,”  ungkap Bucek, panggilan akrab Yuliadin, Senin (23/7).

Dia juga mengecam tindakan RS yang telah merusak generasi dengan peredaran barang haram tersebut. Meminta agar sang Bandar dapat dihukum berat dalam ranka memerangi Narkoba. “Kami meminta agar kepolisian untuk tetap semangat memerangi  para pelaku pengedar barang haram,” ujarnya.

Bahkan Yuliadin meminta, agar kasus itu dapat dikembangkan dan mengungkap pelaku lainnya. Agar generasi muda dapat diselamatkan dan terbebas dari Narkoba.

Meskipun, kata dia, memberikan apresiasi kepada RS yang selama ini ikut membantu kesejahteraan petani jagung. Apalagi yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai pengusaha jagung.

“Saya  sangat menyesalkan peran gandanya yang sebagai Bandar Narkoba. Membeli jagung masyarakat, namun sekaligus meracuni masyarakat  Dompu dan Bima dengan barang haram,” sesalnya.

Apalagi, kata dia, jika benar yang bersangkutan berkedok sebagai pengusaha jagung, maka sangat disesalkan. Untuk itu, meminta agar kepolisian Dompu dapat mengawasi pengusaha dari luar yang berinvestasi di daerah. “Agar kasus ini tidak terulang,” katanya.

Yuliadin juga berharap, agar Bandar Narkoba di Dompu bisa ditangkap.

Apresiasi juag disampaikan warga Dompu, Syamsuddin. Bahkan mengaku lega dengan ditangkapnya Bandar Narkoba RS. Apalagi  diduga menjadi Bandar di wilayah Bima dan Dompu. “Kasihan nasib generasi muda di daerah ini kalau tidak cepat ditangkap,” kata warga Doro Tangga ini, Senin kemarin.

Warga Dompu lainnya, Suherman,  juga memberikan apresiasi yang sama. “Kami angkat topi pada kinerja polisi yang bisa menangkap pemilik Sabu itu,” kata warga Monta Baru, Kecamatan Woja Dompu ini.

Informasinya RS adalah pengusaha asal Jember, Jawa Timur yang tengah berinvestasi di Kabupaten Dompu dan Bima pada bidang pertanian jagung. Dia ditangkap  Ahad (22/7) oleh  Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dari tangan pelaku diamankan BB 994,2 Gram Sabu. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

Dompu, Bimakini. – Lomba debat Bahasa Inggris tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselenggarakan DPD II KNPI Kabupaten Dompu, akhirnya dimulai. Kegiatan itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu-sabu, dengan mengamankan terduga berinisial MB alias (L/37), warga Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua bandar Narkoba, Selasa (26/4/22) pukul 02.00 wita. Mereka yang diamankan adalah R (23) dan N...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap bandar Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (29/3/2022). Penangkapan dilakukan di Lingkungan Niu,...

Berita

Dompu, Bimakini. – Guna memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Dompu bersama organisasi wartawan dan insan pers melakukan silaturrahmi di aula...