Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menemukan ketidaksesuaian antara DPT dengan C6 saat pemunggutan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Juniadin, SPd mengatakan, bahkan ini bisa berakibat fatal dan dapat memengaruhi hasil pemungutan suara.
“Pemilihan Gubernur memang berjalan sesuai dikehendaki, aman dan lancar. Tapi ada persoalan yang kami temukan dilapangan, yakni perbedaan DPT dengan C6 yang dikeluarkan KPU Kabupaten Bima,” ujarnya kepada BimaEkspres di ruangannya, Sabtu (30/6).
Kata dia, Panwaslu menemukan memunculnya lagi pemilih di DPT yang tidak ditemukan di lapangan sebelumnya. Padahal nama itu sudah dicoret dan direkomendasikan untuk dikeluarkan.
“Temuan itu jelang pemilihan, saat KPU membagikan C6 sesuai DPT. Ada pemilih ganda. Padahal kami sudah rekomendasikan dicoret, tapi muncul lagi. Saat pemungutan banyak persoalan, terutama saat proses pemberian hak pilih,” jelasnya.
Dia juga mengaku kecewa terhadap petugas KPPS. Karena Pengawas TPS ada yang dihalangi dalam menjalankan tugasnya.
“Kejadian beberapa TPS, bahwa KPPS tidak mengijinkan Panwas berada di areal TPS, salah satu kejadian yang di laporkan di Desa Tengah,” ujarnya.
Kata dia, sikap KPPS seperti membuat pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik.
Padahal rentan terjadi pelanggaran. “Saya pertanyakan Bimtek yang dilakukan KPU terhadap PPS dan KPPS, sebab alasan mereka tidak menyuruh Pengawas di areal TPS karena perintah dari PPS,” kata dia.
Kasus lain yang ditemukan, kata dia, adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Tetapi tetap diberikam hak pilih sebagai pemilih tambahan. “Ada pemilih diberikan kesempatan memilih di Desa Tente masuk dalam DPTB, padahal bersangkutan bukan KTP Kabupaten Bima,” kata dia.
Selain itu, pihaknya menemukan kesalahan rekapitulasi dilakukan KPPS dan input. Semua sudah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bima. “Temuan ini akan memengaruhi hasil pemungutan suara. Apalagi adanya pemilih yang TMS. Nanti akan dikaji hasil temuan itu untuk dilakukan pleno,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.