Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo gotong royong pengecoran bantalan Masjid Baburidwan, Dusun Kara, Desa Kananga, Selasa (17/7). Pengecoran bantalan itu merupakan bagian dari kelanjutan renovasi masjid setempat.
“Budaya gotong royong tidak boleh pudar. Giat ini semoga menjadi motivasi bagi warga,” ujar Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, HI, S. Sos, Selasa (17/7).
Kata Kapolsek, untuk menjaga kelestarian budaya gotong royong, pihaknya siap untuk menjadi garda terdepan. Kapan pun dibutuhkan masyarakat, Polsek Bolo siap terlibat.
“Kami bukan saja melayani masyarakat dalam bentuk pengaduan dan laporan sebuah kasus. Tapi siap untuk bergotong royong, sepanjang ada waktu luang,” terangnya.
Dijelaskan Kapolsek, setiap hari ada saja kasus yang ditangani. Untuk melayaninya, ada petugas piket. Kecuali ada masalah yang memang harus ditangani oleh personel yang cukup banyak.
“Kalau memang tidak masalah besar yang ditangani. Pihaknya bersedia untuk giat gotong royong seperti pembangunan masjid,” tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Kananga, Muhammad Nur, SH mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Bolo yang telah meluangkan waktu gotong royong pembangunan Masjid Baburidwan.
“Kami sangat berterima kasih atas waktu dan kesempatan Kapolsek dan anggota. Selain bernilai kemanusiaan, gotong royong juga bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ujar Kades Kananga.
Dijelaskannya, sebelumnya Masjid Baburidwan ukuran kecil, sehingga tidak bisa menampung jumlah jemaah yang lebih banyak. Kondisi itu tidak sesuai dengan letaknya yang berada di samping Gedung Serba Guna (GSG) Paruga Na’e yang sering diadakan kegiatan pemerintahan, baik pemerintahan kabupaten maupun provinsi.
“Salah satu indikator rehab Masjid karena tidak bisa menampung jumlah jemaah yang banyak. Sehingga masyarakat sekitar dan pemerintah sepakat untuk merubahnya,” terang Kades.
Terkait masalah biaya, selain ada bantuan dari pihak pemerintah. Anggaran juga bersumber dari kalangan dermawan serta pengumpulan warga sendiri.
“Anggaran bukan saja dari pemerintah. Tapi bersumber dari pihak lain,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.