Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tidak Laksanakan PSU, KPU Dilaporkan ke Panwaslu

Al Imran, SH saat melaporkan KPU ke Panwaslu karena tidak melaksanakan PSU.

Kota Bima, Bimakini.- Penasehan Hukum Pasangan Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman – Hj Ferra Amelia, Al Imran, SH, melaporkan KPU Kota Bima ke Panwaslu, Selasa. Laporan itu terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi   Panwaslu Kota Bima, tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 6 Dara dan TPS 17 Jatiwangi.

Pelapor, Al Imran, SH mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum atas sikap KPU Kota Bima, menolak PSU. Lima komisioner KPU dilaporkannya, karena dianggap melakukan tindak pidana pemilihan (Tipilih).

“Sesuai ketentuan, tidak melaksanakan rekomendasi PSU ancamannya minimal 36 bulan dan maksimal 144 bulan,” ujarnya usai  melapor di Panwaslu, Selasa.

Apalagi, kata dia, secara hukum terbukti adanya pemilih menggunakan hak pilihnya dua kali di TPS tersebut. KPU seharusnya memeroses itu, bukan menolak melaksanakannya.

“Sekarang saya menempuh upaya hukum atas sikap KPU itu dengan melaporkannya, karena dinilai melakukan tindak pidana pemilihan,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kota Bima menerima laporan dari Al Imran adanya sepasang suami isteri yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Yakni di TPS 17 Songgela dan TPS 6 Kelurahan Dara, Kota Bima.

Panwaslu Kota Bima sudah melakukan klarifikasi dengan sejumlah saksi termasuk pasutri tersebut.

Saat dilakukan klarifikasi, pasangan suami isteri tersebut mengaku melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Bahkan mereka mengaku, hal seperti itu pernah dilakukan saat pemilihan kepala daerah periode sebelumnya. (IAN)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima memutuskan laporan tindak pidana pemilihan (Tipilih)  tidak melaksanakan PSU oleh KPU, tidak memenuhi unsur....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Memasuki masa tenang  pemilihan Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018, Pasangan Calon (Paslon), Tim dan Pendukung untuk tidak melakukan kampanye. Termasuk di...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kota Bima, Senin (25/6) menerima laporan dari warga Manggemaci, atas dugaan pembagian uang. Namun, karena data terlapor  belum jelas identitasnya,...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pengawas Tempat Pemungutan Suara Se Kota Bima dilantik,  Ahad (3/6). Bertempat di aula SMAN 4 Kota Bima. Pelantikan Pengawas TPS dilakukan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus dugaan Tindak Pidana Pemilihan (Tipilih) dengan tersangka Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan S Sos, Kamis (31/5) dilakukan tahap dua....