Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

TP4D Siap Kawal Rp 389 Miliar Uang Negara

M Ikhwanul Fiaturrahman, SH

Kota Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri Raba   Bima melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), mengawal Rp 389,652 Miliar uang negara. Jumlah anggaran itu berasal dari D 112 paket proyek yang dikerjakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Kasi Intel Kejari Bima, M Ikhwanul Fiaturrahman, SH menjelaskan, TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan. Melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.

TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD. Sejak dibentuk, banyak dinas yang meminta pengawasan proyek dari TP4D.

“Ketika dinas meminta pengawasan, terlebih dulu harus dijelaskan ke TP4D, seperti apa proyek yang akan dikerjakan. Dan jumlah pagu anggaran pun harus disampaikan,” jelasnya, Kamis (26/7).

Dari 112 paket proyek yang diawasi, ada tiga paket proyek yang sudah dilakukan serah terima pertama pekerjaan atau Provesional Hand Over (PHO). Diantaranya, Jl Nor Latif, Jl Rite – Ndano Na’e dan Jl Ndano Na’e – Ncai Kapenta.

Sementara yang lain, masih dalam tahap pengerjaan. Ada yang baru mencapai 10 persen, 50 persen bahkan ada yang sudah 80 persen pengerjaan. Dalam mengawasi proyek-proyek tersebut, TP4D menggandeng pihak kepolisian.

“Kami sesuaikan dengan wilayah hukum. Jika lokasi proyek di wilayah hukum Polres Bima Kota, kami gandeng Polres Bima Kota. Begitu juga sebaliknya di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten,” bebernya.

TP4D mendampingi pelaksaan proyek, sejak tahap sosialisasi. Kemudian melakukan pengecekan setiap minggu terhadap proyek-proyek yang diawasi.

“TP4D merupakan produk kejaksaan, berdasarkan Inpres No 7 tahun 2015. Kami berharap, instansi pemerintahan memanfaatkan TP4D. Dan tidak ada yang menyalahgunakan TP4D, baik internal maupun eksternal kejaksaan,” tegasnya.

Lanjut Ikhawanul, saat ini pembangunan Jembatan Padolo Dua di bawah pengawasan TP4D Kejari Bima. Pengerjaan proyek tersebut dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2018 dengan pagu anggaran Rp 16,9 Miliar.

“Sosialisasi ke masyarakat, TP4D dilibatkan. Untuk pembangnan Jembatan Padolo Satu, dibawah pengawasan TP4D Kejati NTB,” pungkasnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu 21 Februari 2024 menggelar sidang tindak pidana korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan  Dana Nasabah, Tabungan, Deposito...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang terseret sebagai tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) kebakaran rumah di Kabupaten Bima. Dua diantaranya Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan satu...