Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Aparat Amankan BB dari Dua Pelaku Jambret

Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari terduga pelaku.

Bima, Bimakini.- Dua remaja asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, diamankan, Kamis (9/8).  Selain itu diamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone (HP) hasil jambret dan sepeda motor.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos mengatakan, keduanya diamankan di Mapolres Bima untuk dimintai keterangan terkait kasus jambret yang mengakibatkan meninggalnya Ririn warga Desa Tumpu.   “Dua remaja tersebut diamankan di Mapolres Bima beserta SPM  dan HP yang diduga sebagai alat bukti,” ujar Muhtar.

Dijelaskannya, terkait dengan pengamanan kedua pelaku tersebut tidak banyak menjelaskan, karena sudah kewenangan Mapolres Bima.

“Kami sudah limpahkan kasus tersebut. Kalaupun kehadiran kami dilapangan hanya statusnya memback up saja,” ujarnya.

Kata dia, saat pengamanan kedua warga Desa Tambe tersebut situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada reaksi apapun.

“Alhamdulillah saat kita turun ke lapangan situasi berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku perampasan HP di jalan serta penadahnya. Pelaku yang diamankan adalah SR dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku penjambretan di Bolo dan menewaskan korbannya, Ririn. Kedua pelaku adalah MR (17) dan FD 16), warga...