Bima, Bimakini.- Dua remaja asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, diamankan, Kamis (9/8). Selain itu diamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone (HP) hasil jambret dan sepeda motor.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos mengatakan, keduanya diamankan di Mapolres Bima untuk dimintai keterangan terkait kasus jambret yang mengakibatkan meninggalnya Ririn warga Desa Tumpu. “Dua remaja tersebut diamankan di Mapolres Bima beserta SPM dan HP yang diduga sebagai alat bukti,” ujar Muhtar.
Dijelaskannya, terkait dengan pengamanan kedua pelaku tersebut tidak banyak menjelaskan, karena sudah kewenangan Mapolres Bima.
“Kami sudah limpahkan kasus tersebut. Kalaupun kehadiran kami dilapangan hanya statusnya memback up saja,” ujarnya.
Kata dia, saat pengamanan kedua warga Desa Tambe tersebut situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada reaksi apapun.
“Alhamdulillah saat kita turun ke lapangan situasi berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.