Kota Bima, Bimakini.- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi. Kali ini modusnya, meminta bantuan untuk diantar. Paristiwa itu terjadi, Rabu (15/8) lalu. Palakunya pun berhasil ditangkap.
Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh pemilik motor, Syarifah So’od Algadri (41), berdasarkan dengan Nomor Polisi: LP / 277 / VII / 2018 / NTB / Res Bima Kota. Warga BTN Asakota itu melaporkan pelaku, HJ alias Jobe (26), warga Penaraga.
Kronologis kejadian, pelaku berpura pura minta diantar oleh anak korban, ke Kelurahan Tanjung. Namun, ditempat yang sepi, di belakang Masjid Uswatun Melayu, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur sepeda motor.
Mendapat laporan itu, aparat melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan meminta ketarangan korban. Kemudian tim mendapatkan identitas pelaku tersebut.
“Setelah mendapat informasi A1 Tim Opsal melalukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku di kos-kosan milik temannya di Kelurahan Sarae,” ujarnya, Kamis (16/8).
Pelaku pun akhirnya, digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pelaku pun mengakui perbuatannya, dan sepeda motor tersebut dijual ke pelaku berinisial HK. “Saat ini Tim sedang melakukan pengejaran terhadap barang bukti dan pelaku 480 tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, modus serupa juga pernah terjadi di jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Kantor KPU Kota Bima. Saat itu, pelaku meminta diantar, namun dijalan, handphone korban di rampas. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.