Dompu, Bimakini.- Hiburan organ tunggal yang digelar warga di Dusun Madawa, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu mengakibatkan satu orang tewas. Korban berinisial MD meregang nyawa di lokasi hiburan malam.
Kabag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, acara hiburan malam itu berlangsung, Senin (6/8) malam di rumah MS, Ketua BPD Dusun Madawa Desa Marada. Saat acara berlangsung terjadi perkelahian yang menyebabkan satu meninggal.
Selain itu, kata dia, ada tiga lainnya terluka, mereka adalah TF ( 19 ), MUS (15 ) dan SR (20).
Dijelaskannya, kronologis kejadian, saat Ramadhoan menggelar acara sunatan anaknya di rumah M. Saat korban sedang minum-minuman keras bersama rekannya. Sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa (7/8) acara sempat dihentikan oleh MS dan menghimbau penonton agar sama-sama menjaga keamanan.
Namun selang beberapa saat, kata IPTU Suhatta, korban MD masuk arena hiburan sambil memegang parang dan botol minuman keras. MD meminta MS jangan banyak bicara, biarkan orgen berlanjut terus.
Akibatnya, terjadi adu mulut antara MS dan MD. Tiba-tiba datang SN melempar MD dengan kursi plastik, namun korban menghindar.
Selanjutnya, kata dia, MS yang juga memegang parang, memukul MD, korban pun jatuh.
Selanjutnya, SN mengayunkannya parang ke korban. Lengannya pun terkena tebasan dan senjata yang dipegang korban jatuh.
Rekan korban lainnya pun datang sambil mengayunkan parang. Semtara MS kembali menebas korban dan mengenai dadanya. Berusaha menghindar, korban dikejar dan akhirnya tersungkur sekitar 100 meter lokasi acara.
Meski berusaha dilarikan ke Puskesmas Huu, namun nyawanya tidak tertolong. Karena tubuhnya dipenuhi luka, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Selanjutnya, Polsek Huu berhasil mengamankan pelaku, sementara satu pelaku lainnya lolos. Tidak hanya MS dan NS yang menjadi tersangka, namun juga IL. Sementara yang masih buron adalah AM.
Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK, Selasa (7/8) mendatangi rumah korban penganiayaan, sekaligus memberikan santunan dan diterima orang tua korban, Ilham Maman.
Pada kesempatan itu, Kapolres meminta agar kasus tersebut diserahkan penanganannya ke aparat kepolisian. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.