Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hiburan Orgen Tunggal, Kembali Makan Korban

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Hiburan organ tunggal yang digelar warga di Dusun Madawa, Desa  Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu mengakibatkan satu orang tewas. Korban berinisial MD meregang nyawa di lokasi hiburan malam.

Kabag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, acara hiburan malam itu berlangsung, Senin (6/8) malam di rumah MS, Ketua BPD Dusun Madawa Desa Marada. Saat acara berlangsung terjadi perkelahian yang menyebabkan satu meninggal.

Selain itu, kata dia, ada tiga lainnya terluka, mereka adalah   TF ( 19 ), MUS (15 ) dan SR (20).

Dijelaskannya, kronologis kejadian, saat Ramadhoan menggelar acara sunatan anaknya di rumah M. Saat korban sedang minum-minuman keras bersama rekannya. Sekitar pukul 02.00  Wita, Selasa (7/8) acara sempat dihentikan oleh MS dan menghimbau  penonton agar sama-sama menjaga keamanan.

Namun selang  beberapa saat, kata IPTU Suhatta, korban MD masuk arena hiburan sambil memegang parang dan botol minuman keras. MD meminta MS jangan banyak bicara, biarkan orgen berlanjut terus.

Akibatnya, terjadi adu mulut antara MS dan MD. Tiba-tiba datang SN melempar MD dengan kursi plastik, namun korban menghindar.

Selanjutnya, kata dia, MS yang juga memegang parang, memukul MD, korban pun jatuh.

Selanjutnya, SN mengayunkannya parang ke korban. Lengannya pun terkena tebasan dan senjata yang dipegang  korban jatuh.

Rekan korban lainnya pun datang sambil mengayunkan parang. Semtara MS kembali menebas korban dan mengenai dadanya. Berusaha menghindar, korban dikejar dan akhirnya tersungkur sekitar 100 meter lokasi  acara.

Meski berusaha dilarikan ke Puskesmas Huu, namun nyawanya tidak tertolong. Karena tubuhnya dipenuhi luka, bahkan lengan kanannya nyaris putus.

Selanjutnya, Polsek  Huu berhasil mengamankan pelaku, sementara satu pelaku lainnya lolos. Tidak hanya MS dan NS yang menjadi tersangka, namun juga IL. Sementara yang masih buron adalah AM.

Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK, Selasa (7/8) mendatangi rumah korban penganiayaan, sekaligus memberikan santunan dan diterima orang tua  korban, Ilham Maman.

Pada kesempatan itu, Kapolres meminta agar kasus  tersebut diserahkan penanganannya ke aparat kepolisian. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima, terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan terhadap terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolsek Tambora, IPTU. Nurdin memimpin pembubaran kegiatan hiburan malam berupa organ tunggal di kediaman Sukrin warga RT 3 RW 5 Dusun Sarae,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pelaku pembacokan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, hingga tewas diringkus Polsek Langgudu sekitar pukul 12.00 Wita di So Karombo Desa ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Meskipun di tengah suasana Pandemi Covid-19, masih ada saja acara kerumunan yang menghadirkan banyak orang. Senin (26/07) sore kemarin, pagelaran Orgen Tunggal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pembacokan yang terjadi di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, akibatkan korban asal Desa Ngali Kecamatan Belo meninggal dunia setelah dirujuk di...