Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jika Ada Penyimpangan ADD, Langsung Diserahkan Ke Kejaksaan

H Supardin, S.Sos, M.Si

Dompu, Bimakini.- Sejak adanya Dana Desa, berbagai laporan dugaan penyimpangan masuk ke Inspektorat Kabupaten Dompu. Ada yang saat ini masih diaudit inspektorat, hingga kepala Desa (Kades) yang ditahan kejaksaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Dompu, H Supardin, SSos, MSi mengatakan, meminimalisir terjadinya penyimpangan, tetap melakukan kegiatan pembinaan terpadu pada Camat dan Kades.

Meski demikian, kata dia, masih ada laporan dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Inspektorat selama tahun 2018. Padahal, ADD dikelola melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara terbuka dengan prinsip oleh dan untuk masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa,” ujarnya, Selasa.

Dijelaskannya, penggunaan ADD harus melalui musyawarah dan dipertanggungjawabkan secara administrasi serta hukum. Untuk itu,  diperlukan  penyatuan persepsi dalam membangun daerah. “ADD  harus  dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Jika sudah ada kades yang ditahan, jangan ada lagi yang lainnya,” tegasnya.

Dalam pengawasan ADD, kata dia, juga melibatkan Pemerintah Kecamatan. Peran pengawasan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Dompu.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu,  H Suehartomo, SKM mengatakan, jika dalam audit ADD ditemukan penyimpangan, maka langsung diserahkan ke kejaksaan. Bahkan dalam delapan bulan terakhir, cukup banyak laporan yang masuk ke Inspektorat.

“Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi, audit dan pemeriksaan,” katanya. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Hu’u (AMPPDH) Kabupaten Dompu membongkar deretan dugaan penyimpangan pengelolaan ADD-DD Desa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD oleh Kepala Desa Rababaka, Tri Sutrisno yang ditangani Kejaksaan Negeri Dompu, sudah sampai pada proses pemeriksaan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga korupsi Dana Desa mulai Tahun 2015 hingga Tahun 2019. Pemerintah Desa (Pemdes) Woro Kecamatan Madapangga akan dilaporkan ke Tipiter Polres Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terkait dugaan korupsi Dana Desa Tambe Tahun 2018 seperti disampaikan mantan anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin akan diklarifikasi. Hal itu disampaikan Sekdes...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Realisasi APBDes Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima,  tahun 2018 diiduga banyak penyimpangan. Hal itu dibeberkan  mantan ANggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin. potensi...