Bima, Bimakini.- Bagaimana kelanjutan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat UPT Dikbudpora Kecamatan Bolo? Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, SH SIK, menyatakan berkas kasus tersebut mulai memasuki tahap final. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan PBKP NTB.
“Berkas kasus OTT ini tetap berjalan sesuai petunjuk UU, tanggal 30 Agustus kami akan ekxpos ke BPKB di Mataram,” jelasnya, Senin (27/8).
Kata Dhafid, pihaknya akan menetapkan, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebab menurut Kasat, lembaga tersebut adalah institusi pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan berupa audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan.
“Kami menghadap untuk menunggu hasil dari BPKP sampai tanggal 5 September 2018, karena lembaga itu yang berhak menghitung kerugian negara,” ujar dia.
Kata Dhafid, pihaknya tetap melanjutkan bahkan sudah mendapatkan petunjuk dan sudah berkoordinasi pihak-pihak terkait. “Berkasnya sudah rampung, tinggal hasil itu,” pintanya.
Dia mengakui, hasil koordinasi dengan sejumlah pihak berkaitan dan petunjuk teknis akan dijadikan rujukan untuk penuntasan penanganan kasus OTT yang awalnya ditangani Tim Saber Pungli Kabupaten Bima.
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Saber Pungli Kabupaten Bima menciduk H. AH berkaitan pungli dana try out pelajar SD di Kecamatan Bolo. Setelah sempat ditahan, pejabat tersebut kemudian dilepas pihak Polres Bima. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.